Eks Sekjen FPI Munarman Didakwa Gerakkan Orang buat Aksi Terorisme

Munarman juga pernah sebar propaganda ISIS di UIN Ciputat

Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman didakwa menggerakkan orang untuk aktifitas tindak pidana terorisme yang terafiliasi ISIS. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata jaksa.

1. Munarman hadiri pembaiatan terhadap ISIS di Makassar dan Deli Serdang

Eks Sekjen FPI Munarman Didakwa Gerakkan Orang buat Aksi TerorismeMantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Dalam dakwaan, Munarman disebut terlibat terorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaiatan kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan dan Deli Serdang, Sumatra Utara. Kegiatan itu berlangsung pada Januari dan April 2015.

Jaksa mengatakan agenda yang dihadiri Munarman itu bertujuan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa.

Baca Juga: Munarman Minta Disidang Offline karena Alami Gangguan Pengelihatan

2. Munarman kaitkan kelompok ISIS dengan Abu Bakar al-Baghdadi

Eks Sekjen FPI Munarman Didakwa Gerakkan Orang buat Aksi TerorismeMunarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. (ANTARA/HO-istimewa)

Dalam dakwaan juga terungkap bagaimana cara Munarman mengajak orang berbuat terorisme. Jaksa menyebut Munarman mengaitkan kemunculan kelompok ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Pimpinan ISIS 2014 Abu Bakar al-Baghdadi.

"Maka pada saat itu banyak penduduk masyarakat muslim di dunia memberikan dukungan dengan cara berbaiat atau sumpah setia, atau berangkat ke Suriah mendukung ISIS di Suriah, atau mendukung pemahaman ideologi ISIS di daerah masing-masing," katanya.

3. Munarman pernah sebar propaganda ISIS di UIN Ciputat

Eks Sekjen FPI Munarman Didakwa Gerakkan Orang buat Aksi TerorismeKampus UIN, Ciputat (Dok. pribadi/Dessy Savitri)

Munarman juga melakukan propaganda ISIS untuk mendapat dukungan beberapa kelompok. Hal itu juga dilakukannya di Universutas Islam Negeri Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2015 dan dihadiri oleh ratusan orang.

"Melalui, forum aksi solidaristas islam mengadakan kegiatan dukungan kepada ISIS. Serta sumpah setia kepada syekh pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut negara khilafah dengan sumpah setia," kata jaksa.

Atas hal tersebut, Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7,  Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya