Fadil Imran Diminta Tanggung Jawab soal Peran Anak Buah di Kasus Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, didesak ikut bertanggung jawab dalam rekayasa kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian mengatakan, Fadil harus tanggung jawab karena mantan bawahannya, yakni Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Jerry Siagian, memimpin pertemuan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk melindungi Putri.
"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar melindungi Putri Candrawathi," kata Saor, Selasa (22/11/2022).
1. Peran Jerry Siagian diyakini atas pertujuan Fadil Imran
Saor berpandangan bahwa langkah Jerry tersebut tidak mungkin tidak disetujui Fadil Imran. Ia yakin Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.
"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?" ujarnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Positif COVID-19, Ikuti Sidang Secara Virtual
2. Fadil Imran dinilai tidak bisa lepas tangan dari kasus ini
Saor mengatakan, Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab, apalagi banyak bawahannya ikut terseret kasus tewasnya Yosua. Sebab, hal itu akan jadi preseden buruk bagi Polri.
"Apakah saudara Jerry ini berdiri sendiri? Atau dia bisa mengelola soal pertemuan-
pertemuan di Polda Metro? Pasti pimpinannya (Fadil Imran) tahu," kata Saor.
3. Kapolri diminta usut dugaan peran Fadil Imran
Saor meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut keterlibatan Fadil. Ia meminta agar Sigit tidak tebang pilih kasus yang melibatkan anggotanya guna mencegah terjadinya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," kata Saor.
Baca Juga: Bharada E Minta Maaf: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo