Fakta-Fakta Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Maret 2021. Ia dipanggil oleh lembaga antirasuah itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap bantuan sosial COVID-19.
Ia diperiksa selama sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK. Berikut fakta-faktanya.
Baca Juga: Cita Citata Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
1. KPK cecar Cita Citata soal dugaan aliran dana suap ke rekeningnya
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mencecar Cita Citata soal aliran dana yang diterima usai mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Uang yang diterima pelantun 'Sakitnya Tuh di Sini' tersebut diduga berasal dari suap bansos COVID-19.
"Sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos," jelas Ali dalam keterangannya pada Jumat lalu.
Baca Juga: Fee Bansos COVID-19 Dipakai Bayar Sapi hingga Artis Cita Citata
2. Cita Citata tak tahu soal aliran dana suap bansos COVID-19
Selepas pemeriksaan, Cita Citata belum mau berkomentar banyak. Namun, ia mengaku tak tahu mengenai asal uang yang diterimanya karena hanya bekerja secara profesional.
Editor’s picks
"Saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional dan disini saya jadi saksi aja. jadi gak ngomongin apa-apa," ungkap Cita Citata.
3. Cita Citata mengaku tak kenal dengan Juliari
Putri dari Umi Kalsum ini menjelaskan, ia mengisi acara berkat diundang event organizer yang menjadi pihak ketiga. Sehingga, ia tak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang jadi tersangka dalam kasus ini.
"Juliari batubara ini juga gak saya kenal," jelasnya.
4. Juliari Batubara tak tahu menahu soal pembayaran fee untuk Cita Citata
Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso menyebut adanya aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya pembayaran Rp150 juta kepada Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Ketika jaksa mengkonfrontir hal itu, Juliari mengaku tak tahu soal pembayaran Cita Citata yang diduga menggunakan fee pengadaan bansos.
"Tidak mengetahui, " jawab Juliari pada persidangan virtual.
Baca Juga: Juliari Batubara Pernah Setor S$50 Ribu ke Ketua DPC PDIP Kendal