Fakta-fakta Terkini Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 April 2020. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat 2020.
Simak fakta-faktanya berikut ini!
1. Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Anaknya
Dalam kasus ini, Aa Umbara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa. Andri diduga meminta sang ayah untuk melibatkan perusahaannya untuk menjadi salah satu penyedia bansos COVID-19 di Bandung Barat.
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS.
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Kronologi Bupati Aa Umbara Tilep Bansos Rp1 Milliar
2. Aa Umbara diduga Terima Gratifikasi dan Suap Rp1 miliar
Aa Umbara diduga telah mendapat Rp1 miliar karena menunjuk perusahaan milik pengusaha Totoh Gunawan untuk mengerjakan paket pengadaan bansos di Bandung Barat. Uang tersebut berasal dari paket sembako berstiker Aa Umbara yang disisihkan Totoh per paketnya.
Editor’s picks
Selain itu, ia diduga juga menerima sejumlah gratifikasi dari beberapa Dinas di Kabupaten Bandung Barat.
3. Aa Umbara Merupakan Politikus Partai NasDem
Aa Umbara merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bandung Barat. Karena kasus yang menjeratnya, ia pun terancam dipecat dari partai yang dipimpin Surya Paloh ini.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung Barat, Didin Rahmat, mengatakan bahwa biasanya partai NasDem akan menawarkan kader terjerat korupsi untuk mundur atau dipecat dengan tidak hormat.
"Ketum kita Bapak Surya Paloh tidak akan menolerir perbuatan kadernya yang merugikan nama baik partai," kaya Didin Rahmat.
4. Kekayaan Aa Umbara Tiga Kali Lipat dari Edhy Prabowo
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Aa Umbara memiliki total kekayaan senilai Rp21,7 miliar. Jumlah itu hampir tiga kali lipat lebih banyak dari harta yang dimiliki mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo senilai Rp7,4 miliar.
Harta Aa Umbara itu termasuk 9 tanah, 7 tanah beserta bangunan, 4 motor, dan 3 motor yang ia miliki.
Baca Juga: Aa Umbara Ternyata 3 Kali Lebih Kaya dari Edhy Prabowo