Faldo Maldini dan 3 Kader PSI Gugat Syarat Usia Minimal Kepala Daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Faldo Maldini dan tiga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yakni Rian Ernest, Tsamara Amany, dan Dara Nasution, mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menggugat aturan minimal usia untuk menjadi kepala daerah, Senin (23/9). Menurut mereka aturan tersebut mendiskriminasi politikus muda yang ingin maju menjadi kepala daerah.
1. Undang-Undang nomor 1/2015 digugat politikus muda
Aturan yang dianggap mendiskriminasi politikus muda oleh para penggugat adalah UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).
Pada pasal 7 ayat 2 huruf e dikatakan usia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, serta 25 tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.
Baca Juga: Raih Banyak Suara, Grace Natalie dan Tsamara Tak Bisa Jadi Anggota DPR
2. Pembatasan usia dinilai tak adil
Ketua DPP PSI Tsamara Amany menilai pembatasan usia bagi kepala daerah tidak adil. Ia menganggap tidak ada alasan jelas untuk membatasi usia sebagai kepala daerah.
Editor’s picks
Ia menganggap usia tidak menentukan kematangan seseorang untuk layak menjadi kepala daerah. Menurutnya hak memilih maupun dipilih dalam Pemilu merupakan unsur penting dari demokrasi.
"Kita harus serahkan mekanisme itu ke mekanisme demokratis dan biarkan seleksi yang terjadi itu seleksi yang demokratis," jelas Tsamara.
3. Rian Ernest ajak politikus muda lain bergabung
Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest menjelaskan bahwa ia dan para penggugat lainnya sempat mengadakan diskusi dengan politikus muda lain sebelum melayangkan gugatan. Namun, banyak yang hanya ingin mendukung secara moril tanpa ingin tampil di hadapan publik.
"Tapi di luar sana ada juga saya yakin nih banyak Temen-teman siap jadi pihak terkait, ia dong kan kepentingannya sama kan? Kalau ada politisi muda lain yg mau gabung ayo jadi pihak terkait," ajak Rian.
4. Cakra PKPI juga ikut jadi penggugat
Selain Faldo, Dara, Tsamara, dan Rian, ada pula Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Cakra Yudi Putra yang ikut menjadi penggugat. Namun, ia tak ikut hadir ketikan gugatan didaftarkan ke MK.
Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Mungkin Gabung Jokowi