Fatia Ngadu ke Komnas HAM Usai Dilaporkan Luhut ke Polisi

Kubu Fatia berharap mendapat perlindungan dari Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti resmi membuat aduan ke Komnas HAM. Aduan tersebut buntut pelaporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terhadap dirinya bersama pendiri Lokataru Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.

"Intinya kami menyampaikan berkaitan dengan temuan-temuan penelitian yang dilakukan oleh KontraS dan berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya yang terlibat," kata kuasa hukum Fatia, Andi Muhammad Rezaldy, di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

1. Kubu Fatia berharap Komnas HAM memberi perlindungan

Fatia Ngadu ke Komnas HAM Usai Dilaporkan Luhut ke PolisiKoordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membuat laporan ke Komnas Ham. (dok. Komnas HAM)

Andi mengatakan pengaduan dilakukan karena kliennya merasa mendapat respons yang tidak baik dari Luhut. Sebab, politikus Partai Golkar itu telah membuat laporan polisi terhadap Fatia dan Haris terkait hasil penelitiannya.

"Terkait hal itu tentunya bisa dimaknai suatu bentuk serangan karena penelitian yang sudah dilakukan," kata Andi.

"Kami minta pada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan bagi orang-oranng khususnya Fatia dan kawan-kawan lainnya karena apa yang mereka sampaikan basisnya adalah penelitian dan diarahkan kepada pejabat publik," tambahnya.

Baca Juga: Laporkan 2 Aktivis, Luhut: Saya Harus Pertahankan Nama Baik 

2. Komnas HAM bakal dalami laporan Fatia

Fatia Ngadu ke Komnas HAM Usai Dilaporkan Luhut ke PolisiKomisioner Komnas HAM Sandrayanti Moniaga (ANTARA/Dyah Dwi)

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan pihaknya akan lebih dahulu dokumen yang dilaporkan kubu Fatia. Setelah itu, Komnas HAM baru bisa membuat keputusan apakah hal ini dinaiikkan ke pemantauan atau mediasi.

"Kami lihat dulu dan setelah itu komisioner terkait akan mendalami lagi," ujar Sandra dalam kesempatan yang sama.

"Kami akan mengupayakan segera karena kalau untuk pembela HAM memang SOPnya ada urgent action, karena peran mereka yang penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

3. Luhut buat laporan ke polisi

Fatia Ngadu ke Komnas HAM Usai Dilaporkan Luhut ke PolisiIDN Times/Prayugo Utomo

Polemik ini bermula ketika Haris dan Fatia membahas dugaan keterlibatan Luhut melalui perusahaannya, Tobacom Del Mandiri, di akun YouTube Haris. Video berdurasi 26 menit dan 51 detik itu diunggah pada 20 Agustus 2021 dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!"

Dugaan keterlibatan Luhut dalam konsesi aktivitas penambangan di Blok Wabu dikutip Haris dari riset yang dilakukan sejumlah organisasi mulai dari WALHI, JATAM, YLBHI, hingga Pusaka. 

Salah satu temuan dari riset tersebut adalah adanya rencana mengeksploitasi emas yang berada di Blok Wabu. Rencana tersebut sudah menuai penolakan dari warga setempat karena bertentangan dengan hak kepemilikan ulayat warga. 

Di dalam diskusi itu, Fatia menyebut, selain BUMN Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang memegang hak konsesi, juga ada PT Freeport Indonesia dan Tobacom Del Mandiri. Perusahaan terakhir yang disebut merupakan anak perusahaan dari Toba Sejahtera Group. 

"Direktur Tobacom Del Mandiri adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Saham Toba Sejahtera Group juga dimiliki oleh salah satu pejabat yaitu Luhut Binsar Pandjaitan, Lord Luhut. Jadi, bisa dikatakan Lord Luhut bermain dalam aktivitas pertambangan di Papua," kata Fatia di tayangan video tersebut.

Hal ini membuat Luhut melayangkan dua kali somasi kepada Fatia dan Haris. Karena tak ada titik temu dari kedua pihak, Luhut pun resmi melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Sejak Awal Luhut Berniat Kriminalisasi Fatia-Haris Azhar

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya