Ferrari Rp5 M Indra Kenz yang Disita Bareskrim Tiba di Jakarta Besok

Ferrari milik Indra Kenz itu dibawa langsung dari Medan

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah membawa mobil Ferrari milik tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kesuma alas Indra Kenz. Mobil itu dibawa dari Medan, Sumatra Utara ke Jakarta.

"Sampai perkiraan hari Sabtu," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).

1. Mobil Ferrari Indra Kenz bernilai sekitar Rp5 miliar

Ferrari Rp5 M Indra Kenz yang Disita Bareskrim Tiba di Jakarta BesokPotret Indra Kesuma dengan mobil barunya (instagram.com/indrakenz)

Mobil Ferrari Indra Kenz didominasi warna merah dengan garis hitam. Harganya diperkirakan sekitar Rp5 miliar.

"Rp4-5 miliar," ujar Candra.

Baca Juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Disita, Barang Bukti Kasus Binomo Nambah Lagi

2. Sejumlah aset Indraa Kenz sudah disita

Ferrari Rp5 M Indra Kenz yang Disita Bareskrim Tiba di Jakarta BesokYouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penipuan berkedok trading Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar.

3. Indra Kenz jadi tersangka dan ditahan sejak 24 Februari 2022

Ferrari Rp5 M Indra Kenz yang Disita Bareskrim Tiba di Jakarta BesokInda Kenz (instagram/indrakenz)

Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan judi online. Ia ditahan pada Kamis, 24 Februari 2022 usai diperiksa sekitar 7 jam.

Indra Kenz diancam Pasal Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain Indra, polisi telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Baca Juga: Penahanan Vanessa Khong, Mertua dan Adik Indra Kenz Diperpanjang 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya