Firli Bahuri: KPK Butuh Bantuan Pihak Lain untuk Berantas Korupsi 

Ketua KPK sadar pemberantasan korupsi gak bisa sendirian

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui dalam memberantas korupsi di Indonesia tak bisa dilakukan sendirian. Menurutnya hal tersebut membutuhkan bantuan dari berbagai pihak.

“Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorang pun yang sukses tanpa orang lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

1. Firli ajak aparat penegak hukum kolaborasi berantas korupsi

Firli Bahuri: KPK Butuh Bantuan Pihak Lain untuk Berantas Korupsi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua KPK Firli Bahuri (Dok. Humas Polri)

Firli menyampaikan hal tersebut saat melakukan rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum di Provinsi Kalimantan Timur. Firli mengatakan, kehadirannya dan jajaran membawa amanat pasal 6 huruf d UU 19 tahun 2019.

KPK, kata Firli berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Dia menyebutkan beberapa contoh perkara yang telah KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bias selesai. Pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, Firli memastikan, akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.

“Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara,” ajak Firli.

Baca Juga: KPK: Gak Ada yang Bisa Kondisikan Penanganan Kasus Korupsi

2. Kapolda sambut baik kerja sama dengan KPK

Firli Bahuri: KPK Butuh Bantuan Pihak Lain untuk Berantas Korupsi Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Kalimantan Timur Rudolf Nahak (dok. Humas KPK)

Dalam kesempatan itu, hadir pula Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, dan Pangdam Mayjend TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Provinsi Kaltim.

Kapolda dalam uraiannya menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim,” ujarnya.

3. Polda Kaltim tengah menangani dugaan korupsi Rp52,8 miliar

Firli Bahuri: KPK Butuh Bantuan Pihak Lain untuk Berantas Korupsi Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Rudolf mengatakan bahwa saat ini Polda Kaltim sedang menangani perkara senilai Rp52,8 miliar dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp8 Miliar. Kapolda juga menyampaikan usulan untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya bagi para pejabat daerah dengan memberikan pemahaman terkait dengan mens rea agar para pejabat daerah menjauhi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kajati Kaltim yang meliputi wilayah hukum Kalimantan Timur dan Utara, menyampaikan bahwa jajarannya saat ini sedang menangani penyidikan sebanyak 32 perkara. Dirinya juga menyampaikan bahwa koordinasi antara jajarannya dengan jajaran penyidik Polda sudah berjalan dengan baik. Dia berharap melalui kegiatan koordinasi seperti ini akan semakin memperkuat sinergitas kedua institusi.

Baca Juga: Wakil KPK Lili Pintauli Rekomendasikan Pengacara ke Tersangka Korupsi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya