Firli Bahuri: KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Triliun 

Sepanjang 2021 KPK sudah selamatkan Rp2,6 T

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah menyelamatkan uang negara hingga Rp46,5 triliun lewat pencegahan korupsi. Hal itu ia sampaikan saat peringatan Hakordia 2021 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan pada Rabu (8/12/2021).

"KPK pun di dalam pencegahan, dalam upaya pencegahan pidana korupsi, menyelamatkan kurang lebih Rp 46,5 triliun," kata Firli.

1. KPK selamatkan Rp2,6 triliun sepanjang 2021

Firli Bahuri: KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Triliun Konferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Firli mengatakan sepanjang 2021 KPK telah menangkap 109 orang. Tak hanya itu, KPK diklaimnya telah banyak mengembalikan uang negara sepanjang tahun ini.

"Untuk tahun 2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun," ujarnya.

Baca Juga: KPK Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Selama 6 Jam

2. KPK era Firli terapkan tiga strategi memberantas korupsi

Firli Bahuri: KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Triliun Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

FIrli menegaskan bahwa KPK selalu menerapkan tiga strategi dalam memberantas korupsi. Ia menjamin KPK tak akan lelah untuk memberantas korupsi.

"Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi, dengan 3 strategi, pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan," kata Firli.

3. Firli berharap Indonesia bebas dari korupsi

Firli Bahuri: KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Triliun Ketua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Mantan Kapolda Sumatra Selatan ini mengajak semua pihak turut memberantas korupsi. Sebab, hal ini akan memajukan bangsa.

"Kita berharap pada suatu saat tidak ada lagi korupsi, mari kita berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Purnawirawan TNI AD Kritisi Pemberian Bintang Empat untuk Firli Bahuri

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya