Formula E Sudah Digelar, KPK Pastikan Penyelidikan Jalan Terus

KPK masih kumpulkan keterangan dan bukti

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi Formula E tetap berjalan meski ajang balap mobil listrik itu sudah berjalan. Saat ini KPK masih mencari peristiwa pidana dari hal tersebut.

"Terkait dengan itu (Formula E) kan saya kira juga sering kami sampaikan, karena ini kan proses mencari kemudian apakah ada peristiwa pidana," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).

1. KPK masih kumpulkan keterangan dan bukti

Formula E Sudah Digelar, KPK Pastikan Penyelidikan Jalan TerusPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK, hingga saat ini, masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Selain itu pihaknya juga sudah menganalisis bukti-bukti yang didapat.

"Kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Ernest Prakasa Komentari Formula E di Twitter hingga Dibully

2. KPK masih belum bisa mengungkap rincian kasus ke publik

Formula E Sudah Digelar, KPK Pastikan Penyelidikan Jalan TerusPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, KPK masih belum bisa menyampaikan rinciannya. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," ujarnya.

3. Sejumlah sosok sudah dipanggil KPK terkait Formula E

Formula E Sudah Digelar, KPK Pastikan Penyelidikan Jalan TerusKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datangi KPK untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan Formula E, Selasa (8/2/2022). (instagram.com/PrasetyoEdiMarsudi)

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Baca Juga: Desa Antikorupsi, Program Baru KPK Cegah Korupsi dari Tingkat Dasar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya