FPI Hingga PA 212 Demo UU Cipta Kerja, TransJakarta Setop Beroperasi

Sejumlah ruas jalan juga ditutup dan dialihkan akibat demo

Jakarta, IDN Times - PT TransJakarta memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh operasional armadanya. Sebab, ada demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja dari Front Pembela Islam (FPI), Presidium Alumni Aksi Bela Islam (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Istana Presiden, Monas, dan sekitarnya dan melihat kondisi masa yang mulai memadati sekitar lokasi. Maka seluruh layanan TransJakarta hari ini tutup sejak pukul 10.30 WIB," ujar Direktur Operasional PT TransJakarta Prasetia Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: PSBB Transisi, TransJakarta Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB 

1. TransJakarta lakukan langkah antisipasi agar fasilitas publik tak dirusak lagi

FPI Hingga PA 212 Demo UU Cipta Kerja, TransJakarta Setop BeroperasiHalte Transjakarta Bundaran HI hancur setelah dibakar massa pada Demo Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Budi menjelaskan, langkah ini merupakan antisipasi untuk menjaga fasilitas publik agar tidak menjadi sasaran dari oknum demonstran yang tidak bertanggung jawab. Harapannya agar, baik seluruh pelanggan maupun petugas TransJakarta yang berada di sekitar lokasi aksi, terjaga keamanannya.

"TransJakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan, serta mendapatkan informasi terkini di lokasi kejadian," kata dia.

2. Layanan akan beroperasi normal ketika kondusif

FPI Hingga PA 212 Demo UU Cipta Kerja, TransJakarta Setop BeroperasiBus TransJakarta (Summarecon Bekasi)

Budi mengimbau agar para pelanggan TransJakarta yang masih beraktivitas, agar berhati-hati serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Ia pun memastikan penghentian operasional ini hanya sementara.

"Layanan akan kembali beroperasi normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus," ujar dia.

3. Ada tiga kali demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara dalam sepekan

FPI Hingga PA 212 Demo UU Cipta Kerja, TransJakarta Setop BeroperasiDemo menuntut UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat memanas pada Kamis (8/10/2020) memanas (Dok. IDN Times/Istimewa)

Demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja kali ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi dalam sepekan. Sebelumnya, demonstrasi menolak undang-undang yang sama juga dilakukan mahasiswa dan buruh. Demo kali ini juga mengakibatkan sejumlah ruas jalan dialihkan di sekitar Istana Negara.

Dalam demonstrasi pada pekan lalu, ada 18 halte bus TransJakarta dirusak dan dibakar demonstran, hingga mengakibatkan Pemprov DKI Jakarta merugi hingga Rp55 miliar.

Baca Juga: Ada Demo Tolak UU Omnibus Law, Rute Bus TransJakarta Dialihkan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya