Fraksi Golkar DKI Jakarta Akan Sikapi Terbitnya IMB di Pulau Reklamasi

Golkar juga minta Anies beri penjelasan ke rakyat dan dewan

Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta belum menentukan sikap terkait polemik terbitnya 932 izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi.

Ketua Fraksi Golkar Ashraf Ali mengatakan pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan ahli hukum dan baru akan menentukan sikap setelah satu pekan.

Baca Juga: Ini Jawaban Lengkap Anies Baswedan Soal Reklamasi Teluk Jakarta

1. Anies diminta menjelaskan sikapnya kepada anggota dewan

Fraksi Golkar DKI Jakarta Akan Sikapi Terbitnya IMB di Pulau ReklamasiANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Meski belum menentukan sikap, Asraf meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menjelaskan anggota DPRD DKI Jakarta terkait sikapnya soal penerbitan IMB di pulau reklamasi.

"Saya minta pihak eksekutif menjelaskan kepada masyarakat dan dewan biar selesai persoalan, agar ada titik temu," ujarnya.

2. Sikap Partai Demokrat serupa dengan Golkar

Fraksi Golkar DKI Jakarta Akan Sikapi Terbitnya IMB di Pulau ReklamasiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Serupa dengan Gokar, Partai Demokrat juga enggan terburu-buru dalam menyikapi polemik itu. Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Santoso mengatakan partainya masih ingin mengkaji terlebih dahulu mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan IMB itu.

"Jadi kita dengarkan dulu apa yang melatarbelakangi (terbitnya IMB). Kalau salah ya kami akan bersikap, kami tak terburu-buru," katanya.

3. Gerindra salahkan Ahok

Fraksi Golkar DKI Jakarta Akan Sikapi Terbitnya IMB di Pulau ReklamasiFacebook.com/jakartamajubersama

Berbeda dengan Golkar dan Demokrat, Partai Gerindra DKI Jakarta menuding empat izin yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok semasa menjabat Gubernur DKI lah yang menyebabkan keluarnya IMB melaui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) tahun ini.

"Saat itu gak ada izinnya, ilegal. Kan Ahok yang sahkan. Jadi, dia (Ahok) memberi aturan yang salah. Jangan hanya dilihat dia pengembang besar dan diberi dispensasi," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.

Ghoni meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menjalankan tugas dari Gubernur pendahulunya. Anies dinilai tak punya pilihan karena Pulau reklamasi belum punya Perda yang jelas.

"Ada bangunan 600 unit dan itu sudah disegel oleh Anies Baswedan. Kalau yang sudah direklamasi tidak mungkin Ahok tidak tahu. Kalau Anies yang salah, namanya reklamasi kan kitabnya gak ada dan deadlock dan dalam itu ada pembahasan yang sudah dibangun," ujarnya

Baca Juga: Kilas Balik Janji Kampanye Anies Baswedan Soal Reklamasi

4. Anies merasa telah tepati janji kampanye

Fraksi Golkar DKI Jakarta Akan Sikapi Terbitnya IMB di Pulau ReklamasiFacebook.com/jakartamajubersama

Beberapa waktu lalu Anies mengklaim dirinya telah menepati janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dari 17 pulau yang akan dibuat, dia sudah menyegel 4 pulau yanh sudah terlanjur terbentuk akibat reklamasi.

"Kini Kegiatan reklamasi itu telah dihentikan. Semua izin reklamasi telah dicabut. Ada 13 pulau tidak bisa diteruskan dan dibangun. Ada 4 kawasan pantai yang sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi di masa lalu. Faktanya itu sudah jadi daratan," katanya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 ini pun membantah tudingan bahwa Pemprov DKI telah mengeluarkan IMB secara diam-diam, menurut Anies, hal itu memang tidak perlu diumumkan.

"Jadi ini bukan diam-diam, tapi memang prosedur administratif biasa. Justru anda yang sudah mendapatkan IMB lah yang diharuskan memasang papan nama proyek dan mencantumkan nomor IMB di rumah Anda," ujarnya.

Baca Juga: Soal Reklamasi Jakarta, WALHI: Anies Gak Ada Bedanya dengan Ahok!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya