Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah 155 Armada dan 3 Rute

Ganjil genap berlaku lagi mulai awal pekan ini

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, pihaknya akan menambah 155 armada dan tiga rute usai Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menerapkan ganjil-genap di tengah pandemik COVID-19.

Nadia mengatakan, sebanyak 155 armada tersebut akan disterilisasi pada Minggu (2/8/2020), agar siap digunakan pada besoknya.

1. Penambahan rute dan armada TransJakarta untuk mengantisipasi lonjakan penumpang

Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah 155 Armada dan 3 RuteIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Nadia menjelaskan, penambahan rute dan armada TransJakarta dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada waktu ganjil-genap, dengan tetap memastikan terjaganya kapasitas maksimum sesuai protokol pencegahan COVID-19, yaitu 50 persen dari kapasitas maksimal.

Selain itu, menurut Nadia, penambahan rute dan armada juga mempercepat pengosongan halte pada jam-jam di mana sistem ganjil-genap diterapkan.

"Keseluruhan armada tersebut akan disebar di 10 koridor yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan yang terkena imbas kebijakan ganjil-genap," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai 3 Agustus, Operasional Angkutan Umum Kembali Normal

2. Ganjil-genap hanya untuk kendaraan roda empat

Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah 155 Armada dan 3 RuteANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, kebijakan ganjil-genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Waktu pelaksanaannya pun sama seperti sebelum pandemik COVID-19 atau virus corona melanda Jakarta.

"Jamnya tetap, pada pagi hari jam 06.00-10.00 WIB dan sore jam 16.00-21.00," kata dia.

3. Daftar 25 ruas jalan ganjil-genap

Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah 155 Armada dan 3 RuteANTARA FOTO/Galih Pradipta

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: Perhatian, Warga DKI! Ganjil Genap per 3 Agustus Bukan Uji Coba!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya