Gara-gara Kasus Hoaks, Ratna Batal Kampanyekan Prabowo-Sandiaga

Ratna mundur dari Jurkamnas 02 setelah kasus hoaks mencuat

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Pada awal persidangan, Ketua Majelis Hakim Joni bertanya pada Ratna tentang aktivitasnya terkait Pemilu 2019.

Ratna mengakui bahwa dirinya sempat terdaftar sebagai Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun, ia tak sempat bekerja lantaran kasus berita bohong yang dialaminya.

"Pada awalnya terdaftar sebagai Jurkamnas BPN. Kasus saya dimulai di awal kampanye pasti belum bekerja, setelah kejadian saya mengundurkan diri," jelas Ratna di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Ratna mengatakan, ia mengaku pada kerabatnya telah dipukuli di Bandung, Jawa Barat lantaran malu.

"Walaupun saya sudah beberapa kali melakukan hal itu mungkin karena melakukan kemarin saya merasa sudah umur, mungkin saya malu dan saya berusaha menutupi," jelasnya.

Menurutnya alasan tersebut dinilai paling masuk akal mengingat kondisi wajahnya selepas operasi.

"Karena yang paling mendekati ya Penganiayaan. Pada saat itu yang terpikir itu dan itu yang masuk akal," ucapnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Beralasan Dipukuli karena Dinilainya Masuk Akal

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya