Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPK

KPK usut penggunaan uang untuk keperluan Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Seorang kurir katering rumahan, Ade Rahmat, ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang swasta bernama Ramlah Citra Pramita alias Lala Saga dan Endri Susanto selaku Pemilik NN aksesories Mobil. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 30 November 2022.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (2/12/2022).

1. KPK juga usut penggunaan uang yang dilakukan Lukas Enembe

Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPKGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK juga mengusut penggunaan uang yang dilakukan Lukas Enembe kepada saksi lainnya yang berasal dari PT Tabi Bangun Papua yakni Meike (Bendahara) dan Willicius (pegawai). Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 1 Desember 2022.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pengeluaran sejumlah uang untuk keperluan tersangka LE," ujar Ali.

Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Diduga Temui Saksi Kasus yang diperiksa KPK

2. Lukas Enembe sempat diperiksa KPK 1,5 jam

Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPKKetua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Lukas Enembe di rumahnya selama 1,5 jam. Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat berbincang ketua Lukas selama 15 menit.

"Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol, bagaimana kondisi fisik beliau, semua dijelaskan," ujar Firli usai bertemu Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Firli juga sempat bertemu dengan keluarga dan rekan Lukas Enembe. Mennurutnya, hal itu penuh kekeluargaan.

"Di situ lah letak tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan antar-anak bangsa, bagaimana kita bisa menghormati bahwa keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi," jelas Firli.

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPKTim Penyidik KPK mulai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di rumahnya. (dok. IDN Times/Istimewa)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, Proyek yang Dikerjakan Pemprov Papua Diusut KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya