Geledah 2 Rumah di Jayapura, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah paksa dua kediaman di kawasan Jayapura, Papua. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah bukti yang diduga terkait suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Dari 2 lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, Kamis (9/6/2022).
1. Rumah yang digeledah milik pihak terkait
Ali menjelaskan bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Kedua rumah tersebut berada di Kelurahan Waena Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.
"Selanjutnya analisa dan penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari para Tersangka," ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Lakukan Geledah Paksa di Papua, Ada Apa?
2. KPK belum umumkan tersangka
Editor’s picks
KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka yang diduga terlibat. Saat ini, KPK masih terus mengumpullan keterangan dan bukti.
"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujar Ali.
3. KPK minta para saksi kooperatif
KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif. Hal ini penting supaya penyidikan berjalan lancar.
"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," jelasnya.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Wali Kota Nonaktif Ambon Dapat Jatah Proyek