Geledah Balai Kota Bandung, KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Yana Mulyana

Yana Mulyana kena OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Muyana. Hal itu didapat KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).

1. KPK geledah Balai Kota Bandung hingga Kantor Dishub

Geledah Balai Kota Bandung, KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Yana MulyanaIDN Times/Yogi Pasha

Ali mengungkapkan ada tiga lokasi yang digeledah tim penyidik. Lokasi-lokasi yang dimaksud antara lain Balai Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Bandung, hingga Kantor PT SMA di Jawa Barat.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dan kawan-kawan," ujar dia.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diborgol

2. Yana Mulyana kena OTT KPK

Geledah Balai Kota Bandung, KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Yana MulyanaWali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 14 April 2023 di rumah dinasnya. Ia ditangkap atas dugaan suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan internet untuk program Bandung Smart City.

Usai ditangkap, Yanna ditetapkan sebagai tersangka. Selain Yana, ada lima tersangka lain yakni Dadang Darmawan (Kepala Dinas Perhubungan Bandung), Khairul Rijal (Sekretaris Dinas Perhubungan), Benny (Direktur PT SMA), dan Andreasa Guntoro (Manager PT SMA).

Baca Juga: Kena OTT KPK, Korupsi Yana Mulyana Berawal dari Penawaran Pengusaha

3. KPK sita bukti uang senilai total Rp924,6 juta saat OTT

Geledah Balai Kota Bandung, KPK Sita Bukti Dugaan Korupsi Yana MulyanaWali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK turut menyita sejumlah bukti yang ditemukan dalam tangkap tangan. Bukti-bukti yang disita antara lain uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, Ringgit, Yen, dan Bath, serta sepatu Lous Vuitton Cruise Charie.

"Total seluruhnya setara Rp924,6 juta," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya