Geledah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Temukan Bukti Korupsi

Penggeledahan terkait kasus dana tunjangan kinerja pegawai

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Ditjen Minerba. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi.

"Di dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," tambahnya.

1. Kasus ini dilaporkan masyarakat

Geledah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Temukan Bukti KorupsiJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali.

Baca Juga: Istri Doyan Flexing Kekayaan di Medsos, Sekda Riau Akan Dipanggil KPK?

2. Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka

Geledah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Temukan Bukti KorupsiJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan pada publik siapa saja sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, proses pengumpulan alat bukti ini cukup kami akan umumkan secara resmi siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, perannya apa kemudian pasal-pasalnya," ujar Ali.

3. Menteri ESDM Arifin Tasrif akan perketat pengawasan

Geledah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Temukan Bukti KorupsiArifin Tasrif saat opening IMGS hari kedua pada Jumat (30/9/2022). (IDN Times/Tata Firza & Reynaldy)

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengaku sudah mengetahui ada dugaan korupsi terkait pemotongan tunjangan kinerja ASN di Ditjen Minerba yang tengah diusut KPK. Ia berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap pegawainya.

"Kita harus melakukan lagi pengawasan yang lebih dalam, ya lebih ketat lagi, termasuk prosedur-prosedur yang harus kita benahi," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: KPK: Laporan dari PPATK Sifatnya Info Intelijen, Harusnya Gak Dibuka

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya