GM Hyundai Engineering Herry Jung Masuk Daftar Tunggu Ditahan KPK

Herry Jung jadi tersangka suap eks Bupati Cirebon sejak 2019

Jakarta, IDN Times - General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sejak 2019. Namun, hingga saat ini sosok tersebut belum ditahan KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyadari hal tersebut. Menurutnya, Herry sudah masuk antrean untuk ditahan.

"Ini memang sebenarnya sudah mau antrean untuk segera upaya paksa (penahanan)," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto seperti dikutip dari YouTube KPK, Selasa (6/12/2022).

1. Herry Jung berpeluang ditahan KPK

GM Hyundai Engineering Herry Jung Masuk Daftar Tunggu Ditahan KPK(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Karyoto tidak menjelaskan mengapa KPK begitu lama tidak menahan Herry Jung yang sudah tiga tahun menjadi tersangka. Namun, ia menyebut KPK sudah pada tahap akan melakukan upaya paksa penahanan.

"Hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," ujar Karyoto.

Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Berpotensi Dicegah Lagi ke Luar Negeri oleh KPK

2. Herry Jung jadi tersangka suap eks Bupati Cirebon sejak 2019

GM Hyundai Engineering Herry Jung Masuk Daftar Tunggu Ditahan KPK(Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Diketahui, Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka suap pada 2019 bersama Direktur PT King Properti, Sutikno. Keduanya dijadikan tersangka karena diduga kuat telah memberikan suap kepada eks kepala daerah Cirebon itu untuk pembangunan PLTU 2 Cirebon. Herry diduga menyuap Rp6,04 miliar, sedangkan Sutikno memberikan Rp4 miliar. 

Dalam persidangan Sunjaya, Herry disebut menjanjikan uang Rp10 miliar pada mantan politikus PDI Perjuangan itu. Namun, baru terealisasi Rp6,04 miliar.

Pemberian uang itu diduga dilakukan dengan cara membuat surat perintah kerja fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri senilai Rp10 miliar, Uang itu diduga diserahkan lewat perantara secara tunai.

3. Eks Bupati Cirebon sudah dipenjara 5 tahun

GM Hyundai Engineering Herry Jung Masuk Daftar Tunggu Ditahan KPK(Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah divonis 5 tahun penjara atas kasus suap pembangunan PLTU 2 Cirebon. Namun, KPK kekmbali mentapkannya sebagai tersangka dugaan pencucian uang yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu masih terus berlangsung hingga lebih dari tiga tahun. terakhir, KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin, 5 Desember 2022."

Baca Juga: KPK Yakin AKBP Bambang Kayun Gak Main Sendiri di Kasus Dugaan Suap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya