Golkar DKI Sarankan Anies Lakukan Kajian Sebelum Longgarkan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah usul dan wacana pelonggaran muncul jelang berakhirnya periode kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Fraksi Golkar DKI Jakarta turut bersuara mengenai wacana tersebut.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan sejumlah aspek dan siap dengan konsekuensinya. Sebab, menurut Baco, kasus positif virus corona semakin bertambah meski PSBB masih diterapkan.
Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Perbandingan Daerah Non-PSBB dan PSBB
1. Semua aspek harus disiapkan
Baco mencontohkan, yang harus disiapkan adalah kontrolnya, penegakkan, dan Dinas Kesehatan yang harus jelas.
"Jangan dilonggarin tapi akhirnya mencelakakan rakyat, akhirnya pemerintah sengsara, rakyat sengsara, ekonomi makin lumpuh," ujar Basri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/5).
2. Golkar sarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian
Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta ini mengatakan, apabila semua aspek telah disiapkan menghadapi konsekuensi, tak masalah PSBB dilonggarkan. Menurutnya, justru itu adalah hal yang baik.
"Jadi tanggapan kita dari Fraksi Golkar, mau dilonggarkan atau tidak silakan dikaji baik-baik," ujarnya.
Editor’s picks
3. Anies belum berencana melonggarkan PSBB
Diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum berencana melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini demi mencegah penyebaran COVID-19 atau virus corona di Jakarta semakin meluas.
"Di Jakarta, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (15/5 ) lalu.
4. Penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta masih fluktuatif
PSBB di Jakarta telah dilaksanakan sejak Jumat, 10 April 2020 dan kembali diperpanjang mulai 24 April. Harapannya adalah menekan penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta. Namun, berdasarkan data yang dihimpun IDN Times sejauh ini penambahan kasus masih fluktuatif.
Berikut rincian penambahan kasus baru COVID-19 selama PSBB:
- 10 April : 91 kasus baru
- 11 April : 93 kasus baru
- 12 April : 179 kasus baru
- 13 April : 160 kasus baru
- 14 April : 106 kasus baru
- 15 April : 98 kasus baru
- 16 April : 223 kasus baru
- 17 April : 153 kasus baru
- 18 April : 79 kasus baru
- 19 April : 131 kasus baru
- 20 April : 79 kasus baru
- 21 April : 167 kasus baru
- 22 April : 120 kasus baru
- 23 April : 107 kasus baru
Penambahan kasus baru COVID-19 selama PSBB tahap kedua:
- 24 April : 99 kasus baru
- 25 April : 76 kasus baru
- 26 April : 65 kasus baru
- 27 April : 86 kasus baru
- 28 April: 118 kasus baru
- 29 April: 83 kasus baru
- 30 April: 105 kasus baru
- 1 Mei: 145 kasus baru
- 2 Mei: 72 kasus baru
- 3 Mei: 62 kasus baru
- 4 Mei: 55 kasus baru
- 5 Mei: 169 kasus baru
- 6 Mei: 68 kasus baru
- 7 Mei: 66 kasus baru
- 8 Mei: 126 kasus baru
- 9 Mei: 57 kasus baru
- 10 Mei: 182 kasus baru
- 11 Mei: 55 kasus baru
- 12 Mei: 108 kasus baru
- 13 Mei: 134 kasus baru
- 14 Mei: 180 kasus baru
- 15 Mei: 62 kasus baru
- 16 Mei: 116 kasus baru
- 17 Mei: 127 kasus baru
- 18 Mei: 74 kasus baru
Baca Juga: PSBB Jabar Dilanjutkan, Ridwan Kamil: Akan Ada Relaksasi Wilayah