Greeenpeace Heran Dilaporkan KPK ke Polisi karena Aksi Laser Kritik

KPK anggap aksi itu ganggu ketertiban dan kenyamanan

Jakarta, IDN Times - Greenpeace Indonesia mengaku heran usai dilaporkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi ke polisi terkait aksi laser yang berisi kritik ke Gedung Merah Putih. Sebab, langkah ini berbeda dengan sikap KPK beberapa waktu lalu yang tak masalah dengan aksi laser dan terbuka dengan kritik.

"Bingung saja dengan dualisme sikap KPK menyikapi itu," ujar aktivis Greenpeace Indonesai ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Gedung Ditembak Laser, KPK Laporkan Greenpeace ke Polisi

1. Greenpeace heran karena sebelumnya KPK sempat mengapresiasi

Greeenpeace Heran Dilaporkan KPK ke Polisi karena Aksi Laser KritikAktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #saveKPK saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Asep mengatakan pihaknya belum mendapat surat panggilan polisi. Ia pun bingung karena dilaporkan terkait aksi laser di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

"Karena sebelumnya ada pernyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang mengapresiasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi," ujar Asep.

2. KPK laporkan sejumlah aktivis karena dinilai telah ganggu ketertiban dan kenyamanan

Greeenpeace Heran Dilaporkan KPK ke Polisi karena Aksi Laser KritikPetugas keamanan menghentikan aksi aktivis Greenpeace saat menggelar aksi dengan menembakan sinar laser yang bertuliskan #mositidakpercaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

Greenpeace Indonesia dan sejumlah aktivis dilaporkan KPK ke polisi terkait aksi penembakkan laser bernada protes ke Gedung Merah Putih KPK. Ali Fikri menjelaskan bawa pelaporan tersebut karena mereka dinilai telah membuat gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional.

Ali menjelaskan bahwa petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital dari Polres Jakarta Selatan yang bertugas pada saat itu, sudah melarang dan mengingatkan pihak-pihak yang terlibat penembakan laser itu. Sebab, hal itu dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tak ada izin aparat.

"Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," ujar Ali.

"Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," tambahnya.

Baca Juga: Gedung Ditembak Laser 'Berani Jujur Pecat', Begini Reaksi KPK

3. KPK sebelumnya mengapresiasi aksi laser

Greeenpeace Heran Dilaporkan KPK ke Polisi karena Aksi Laser KritikAktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #saveKPK saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pelaporan ini berbeda dengan sikap KPK beberapa waktu lalu. Sebelumnya, KPK mengaku tak masalah dengan aksi yang dilakukan Greenpeace dan mengapresiasi mereka yang mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Greenpeace: Wakil Bupati Sangihe Bersama Rakyat Tolak Tambang Emas

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya