Gubernur Papua Kecam Kekerasan Aparat Injak Kepala Warganya

Lukas Enembe minta publik awasi perkembangan kasus ini

Jakarta, IDN Times - Gubernur Papua Lukas Enembe mengecam aksi arogansi personel TNI Angkatan Udara yang menginjak kepala seorang warganya yang diketahui merupakan tunawicara.

Lukas berharap agar dua terduga pelaku yang menginjak kepala warganya itu dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku dan berharap aparat tak mengulangi hal serupa. Ia pun meminta masyarakat tetap tenang sambil mengawal kasus ini.

"Gubernur Papua juga meminta kepada seluruh warga Papua untuk tetap tenang dan terus memantau atas proses yang sedang berjalan terhadap kedua aparat TNI AU yang melakukan kekerasan dan penyiksaan tersebut. Gubernur menekankan agar situasi aman dan kondusif tetap harus dikedepankan dalam masa pandemik ini," ujar Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

1. Lukas Enembe terharu dengan perhatian masyarakat

Gubernur Papua Kecam Kekerasan Aparat Injak Kepala WarganyaDok. Humas Pemprov Papua

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu juga merasa terharu dengan perhatian publik terhadap warganya yang berkebutuhan khusus tersebut. Menurutnya, perhatian publik menunjukkan bahwa kemanusiaan tak terbatas wilayah dan waktu.

"Semua ingin agar warga negara selalu hadir dalam melindungi siapapun warganya," ujar Rifai Darus.

Baca Juga: Panglima TNI Copot Dua Perwira TNI AU, Buntut Penganiayaan Warga Papua

2. Komnas HAM bakal pantau penanganan kasus tersebut

Gubernur Papua Kecam Kekerasan Aparat Injak Kepala WarganyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurutnya, Hadi merespons positif laporan tersebut dan berjanji akan memproses dan menindak tegas pelaku yang bernama Serda Dimas dan Prada Vian.

"Kami akan memonitor perkembangan kasus ini dan meminta proses hukum yang ada dijalankan secara terbuka sehingga bisa dikontrol publik,” kata Beka kepada IDN Times, Selasa (27/72021) malam.

Komnas HAM, kata Beka, mengecam tindakan arogansi oknum anggota TNI AU tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut telah melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu menghormati harkat dan martabat seseorang.

“Bertentangan juga dengan konvensi anti penyiksaan dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia PBB yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia,” ujarnya.

3. Panglima TNI perintahkan dua perwira dicopot karena tak bisa membina anggotanya

Gubernur Papua Kecam Kekerasan Aparat Injak Kepala WarganyaANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Fadjar Prasetyo, untuk mencopot dua perwira di Merauke, Papua. Dua perwira tersebut yakni Komandan Pangkalan Udara, Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud setempat.

"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya," ungkap Hadi melalui pesan pendek pada Rabu (28/7/2021). 

Hadi menjelaskan dua perwira itu dicopot lantaran tidak bisa membina anggotanya. Ia pun mengaku geram ketika melihat sikap dua anggota TNI AU yang menginjak kepala Steven di Merauke, Papua. 

"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ujarnya lagi. 

Ia memerintahkan proses serah terima jabatan harus sudah dilakukan pada hari ini juga. "Jadi, saya minta malam ini, langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta sudah ada keputusannya," katanya. 

4. Para pelaku sudah dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka

Gubernur Papua Kecam Kekerasan Aparat Injak Kepala Warganya(Ilustrasi logo TNI Angkatan Udara) www.tni-au.mil.id

Merespons instruksi dari Panglima TNI, KSAU langsung mengganti dua perwira yakni Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma. "Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara serta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara," kata Fadjar melalui keterangan tertulis pada hari ini. 

Ia mengatakan pergantian itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota POM TNI AU. "Pergantian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban komandan satuan bertanggung jawab untuk membina anggotanya," tutur dia lagi. 

Fadjar memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara, terkait proses hukum yang sedang berlaku terhadap dua anggota TNI AU, Fadjar mengatakan Serda Dimas dan Prada Vian telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik. 

"Saat ini kedua tersangka menjalani penahanan sementara selama 20 hari. Ini untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," kata dia. 

Sedangkan, menyangkut sanksi hukuman yang diperoleh kedua tersangka, Fadjar meminta kepada publik agar sabar dan menanti proses hukum yang bergulir. "Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka. Tim penyidik akan menyelesaikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan nantinya akan dilimpahkan ke oditur militer untuk proses selanjutnya," tutur Fadjar. 

Sebelumnya, Fadjar telah mengakui tindak penganiayaan itu murni kesalahan dua anggota TNI AU tersebut. TNI AU, kata Fadjr, tak pernah memerintahkan ada tindak kekerasan dalam menghadapi warga Papua. 

Baca Juga: Viral Video Arogan Anggota TNI AU Injak Kepala Seorang Warga di Papua 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya