Habibie Wafat, Anies Setop Sementara Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan Ini

Agar masyarakat mudah bertakziah ke rumah duka Habibie

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghentikan sementara aturan kebijakan perluasan ganjil-genap di tiga ruas jalan ibu kota. Tujuannya agar masyarakat punya kesempatan untuk takziah ke rumah duka Presiden RI ketiga BJ Habibie di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

"Khusus pada Kamis pagi (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono," tulis Anies di akun media sosialnya.

Namun, Anies menegaskan bahwa di sore hari aturan tersebut akan kembali normal.

BJ Habibie meninggal pada Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta karena gagal jantung. Ia rencananya akan dimakamkan Kamis (12/9) siang di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ini Kenangan Manis Anies dengan BJ Habibie saat Menjabat Menristek

Habibie Wafat, Anies Setop Sementara Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan IniTwitter/@aniesbaswedan
https://www.youtube.com/embed/ooHNupFPm-E

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya