Habibie Wafat, Anies Setop Sementara Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghentikan sementara aturan kebijakan perluasan ganjil-genap di tiga ruas jalan ibu kota. Tujuannya agar masyarakat punya kesempatan untuk takziah ke rumah duka Presiden RI ketiga BJ Habibie di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
"Khusus pada Kamis pagi (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono," tulis Anies di akun media sosialnya.
Namun, Anies menegaskan bahwa di sore hari aturan tersebut akan kembali normal.
Editor’s picks
BJ Habibie meninggal pada Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta karena gagal jantung. Ia rencananya akan dimakamkan Kamis (12/9) siang di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Kenangan Manis Anies dengan BJ Habibie saat Menjabat Menristek