Harta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Naik Rp31,3 M dalam Setahun

Kekayaan Triyono sudah mencapai Rp51,2 miliar

Jakarta, IDN Times - Kekayaan calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung Triyono Martanto melonjak Rp31,3 miliar dalam setahun.

Pada 2020 ia tercatat punya kekayaan Rp19,8 miliar. Setahun berikutnya, kekayaan Triyono sudah mencapai Rp51,2 miliar.

Berikut rincian kekayaan Hakim Agung Triyono Martanto.

1. Aset kendaraan serta tanah dan bangunan milik Triyono tak berubah

Harta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Naik Rp31,3 M dalam Setahunilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan laporan kekayaan Triyono Martanto di LHKPN ke KPK, tidak ada perubahan kekayaan di bidang tanah dan bangunan serta alat transportasi mesin. Jumlah dan nilainya masih sama.

Ia tercatat punya tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp3,8 miliar, tanah dan bangunan di negaranya yang tidak diketahui senilai Rp567,5 juta, serta tanah seluas 469 meter persegi di Karawang senilai Rp376 juta.

Triyono juga masih memiliki tiga mobil senilai total Rp668 juta. Mobil yang ia laporkan antara lain Toyita NAV1 2013, BMW 2004 hasil hibah, dan Toyota Jeep 2017 senilai Rp388 juta.

Baca Juga: LHKPN Pegawai Kemensetneg yang Viral Tak Ada, KPK: Bukan Wajib Lapor 

2. Lonjakan harta Triyono ada pada surat berharga, harta bergerak, serta kas dan setara kas

Harta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Naik Rp31,3 M dalam SetahunIlustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Perubahan baru terjadi pada kelompok harta Triyono Martanto yang lain. Pada 2020, ia punya harta bergerak lainnya senilai Rp454 juta, pada 2021 sudah mencapai Rp506 juta.

Surat berharga yang dimiliki Triyono pada 2020 hanya bernilai Rp100 juta. Namun, pada 2021 melonjak hingga Rp13,1 miliar.

Lalu, kas dan setara kas yang dimiliki Triyono pada 2020 baru sebesar Rp13,7 miliar. Setahun kemudian, jumlahnya telah mencapai Rp31,9 miliar.

3. Triyono Martanto diangkat Jokowi jadi Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial

Harta Calon Hakim Agung Triyono Martanto Naik Rp31,3 M dalam SetahunPresiden Joko "Jokowi" Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Dikutip dari situs Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan, Triyono Martanto merupakan pria kelahiran Tegal pada 5 Maret 1969. Saat ini ia merupakan Hakim Pengadilan Pajak.

Sebelumnya, Triyono pernah menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak.

Ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015. Lalu, ia menjadi Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo nomor 30/P Tahun 2022 tanggal 17 Maret 2022 

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya