Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbut di Malaysia, Ini Reaksi KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku hingga kini masih buron. Ia dikabarkan menjadi marbut di Malaysia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut. Namun, ia memastikan Tersangka Penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu tetap dikejar.
"Semua DPO pasti akan kita cari," kata Alex, Kamis (2/3/2023).
1. KPK sudah tangkap dua buronan di tahun 2023
Alex menyebut upaya penangkapan buronan terus dilakukan. Buktinya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan mantan Panglima GAM Izil Azhar berhasil ditangkap.
"Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujarnya.
Baca Juga: Detik-Detik KPK Tangkap Buron: Pintu Didobrak, Uang Miliaran Ditemukan
2. Harun Masiku adalah tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Seperti diketahui, Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Sebab, ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
3. KPK punya utang cari tiga buronan, termasuk Harun Masiku
KPK masih memiliki utang mencari tiga buronan lagi. Selain Harun Masiku, mereka adalah Paulus Tannos dan Kirana Kotama
Paulus Tannos merupakan Tersangka korupsi KTP elektronik. Sedangkan Kirana Kotama diduga terlibat kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi RIau pada 2014
Baca Juga: Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati yang Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron