Hati-hati! 1.053 Pedagang di 190 Pasar Tradisional Terpapar COVID-19

Paling banyak di Jakarta dan Jawa Timur

Jakarta, IDN Times - Jumlah pedagang yang terpapar virus corona di Indonesia kembali bertambah. Berdasarkan data yang dirilis Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), secara akumulatif terdapat 1.053 pedagang di 190 pasar tradisional yang dinyatakan positif COVID-19, dan 35 di antaranya telah meninggal dunia.

Kasus positif yang menerpa pedagang pasar itu tersebar di 80 kabupaten/kota dan 26 provinsi.

Baca Juga: 49 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Positif COVID-19, Pasar Ditutup?

1. DKI Jakarta dan Jawa Timur masih yang tertinggi

Hati-hati! 1.053 Pedagang di 190 Pasar Tradisional Terpapar COVID-19Kondisi Pasar Jatinegara pada Minggu (12/7/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, penambahan kasus dalam satu pekan terakhir cukup tinggi. Menurutnya, penambahan itu terjadi di wilayah yang melakukan rapid dan swab test secara masif di lingkungan pasar.

"DKI Jakarta masih menjadi provinsi tertinggi disusul Jawa Timur," jelas Reynaldi dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).

2. Selama Juni kasus meningkat lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya

Hati-hati! 1.053 Pedagang di 190 Pasar Tradisional Terpapar COVID-19IDN Times/Wayan Antara

IKAPPI melihat, selama Juni 2020 terjadi peningkatan lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. Padahal, lanjut Reynaldi, protokol kesehatan di pasar terus digalakkan.

"Maka kami minta agar ada penguatan edukasi bahaya COVID-19 dan memperkuat keterlibatan serta peran pedagang dalam proses protokol kesehatan," jelasnya.

3. IKAPPI sarankan ada sekat plastik yang memisahkan antara penjual dan pembeli

Hati-hati! 1.053 Pedagang di 190 Pasar Tradisional Terpapar COVID-19Ilustrasi pasar (IDN Times/Rochmanudin)

Guna mencegah semakin banyaknya kasus positif COVID-19 di pasar, IKAPPI mendorong seluruh pasar di Indonesia menggunakan sekat yang terbuat dari plastik. Tujuannya untuk mencegah pedagang dan pembeli berkomunikasi langsung, sehingga potensi penularan COVID-19 dapat diminimalisir.

“Ini yang paling efektif dibanding kebijakan ganjil-genap atau kebijakan pembatasan jam operasional. Karena justru pembatasan jam operasional dapat meningkatkan penyebaran, karena akan ada penumpukan di jam-jam tersebut,” jelas Reynaldi.

Baca Juga: Pasar Jaya: 1.418 Orang dari 19 Pasar di Jakarta Sudah Dites COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya