Hotman Paris dan JNE Ancam Laporkan Rudi Samin Akibat Beras di Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum JNE, menggancam akan melaporkan Rudi Samin. Sebab, mereka merasa tudingan JNE menimbun beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat, tidak benar.
"Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata, itu saja. Anda tahu, semua ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah yah. Digeser menjadi kasus sengketa beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral. Dan itu membohongi rakyat Indonesia," ujar Hotman Paris di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
1. JNE hanya minta izin kubur beras di lahan kosong
Hotman menegaskan, JNE tidak pernah menganggap tanah yang dijadikan tempat membuang beras itu miliknya. Sebab, JNE hanya meminta izin mengubur beras di tempat tersebut.
"Hanya minta izin dikubur di sana," tegasnya.
Baca Juga: Hotman Paris: JNE Tidak Pernah Timbun Beras, Itu Fitnah dan Pidana!
2. Hotman Paris sebut JNE sengaja buang beras bantuan presiden
Editor’s picks
Hotman mengatakan, beras itu memang sengaja dibuang oleh JNE dengan cara dikubur di lahan kosong karena kondisinya sudah tidak layak. Namun, JNE telah mengganti kerugian beras tersebut, sehingga warga Depok tetap mendapatkan haknya.
"Untuk yang 3,4 ton ini yang rusak oleh JNE, sudah dipesan pengganti dari PT SSI rekanan Bulog. Dikirim SSI ke JNE, dikirim lagi ke keluarga penerima manfaat. Artinya, karena beras pengganti dikirim pakai uang JNE, jadi ini milik JNE. Jadi, yang katakan ditimbun itu fitnah dan pidana," imbuhnya.
3. Beras bantuan presiden ditemukan terkubur di Depok
Warga Depok, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan paket sembako bantuan Presiden untuk masyarakat terdampak pandemik COVID-19 yang terpendam di tanah kosong. Lokasinya berada di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Saat ditemukan, paket bantuan itu dalam kondisi tak layak pakai. Pihak JNE memang sudah menegaskan kalau paket tersebut dikubur sesuai prosedur dan kesepakatan dari berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Bansos Beras Dikubur di Depok, Pemilik Lahan: JNE Gak Bayar 9 Tahun