ICW Desak KPK Telusuri Aliran Uang Suap Nurdin Abdullah

KPK harus dalami keterlibatan Nurdin dalam sejumlah proyek

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari tersangka lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Peneliti ICW, Egi Primayogha mengatakan, penelusuran aliran dana suap yang diduga mengalir ke Nurdin penting untuk membuktikan apakah ada pihak lain yang menikmati uang itu.

"Jika terbukti, maka pihak-pihak tersebut patut untuk ikut dijerat," ujar Egi dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (1/3/2021).

1. KPK harus dalami keterlibatan Nurdin dalam sejumlah proyek

ICW Desak KPK Telusuri Aliran Uang Suap Nurdin AbdullahKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (Dok. Humas KPK)

ICW menilai KPK harus mendalami dugaan keterlibatan Nurdin dalam sejumlah proyek infrastruktur lain. Egi mengatakan, Nurdin pernah disebut memanfaatkan kewenangannya dalam memberikan AMDAL terhadap dua perusahaan pertambangan pasir, yaitu PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur. 

Egi mengatakan, Nurdin diduga menekan bawahannya agar perusahaan tersebut mudah mendapatkan AMDAL. Perusahaan tersebut, kata Egi, diketahui terafiliasi dengan dirinya dan berisikan orang-orang yang pernah menjadi tim sukses dalam kontestasi pilkada. 

"Perusahaan itu juga diketahui akan memasok kebutuhan proyek infrastruktur Makassar New Port yang merupakan proyek strategis nasional," ujarnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Isolasi Mandiri, KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan

2. Pengawasan proyek infrastruktur menjadi penting

ICW Desak KPK Telusuri Aliran Uang Suap Nurdin AbdullahIlustrasi pembangunan infrastruktur tol trans Sumatra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut ICW, kasus yang menjerat Nurdin Abdullah menujukkan pentingnya pengawasan proyek infrastruktur secara keseluruhan. Pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang masif dan menyebar di seluruh Indonesia telah menjadi prioritas Presiden Joko Widodo. 

"Namun kita perlu melihat bahwa nafsu untuk membangun infrastruktur justru dapat berimbas pada munculnya praktik-praktik korupsi yang meluas, bagi-bagi konsesi, serta kerugian bagi warga yang berlokasi di sekitar proyek infrastruktur," ujarnya.

3. KPK tetapkan tiga tersangka termasuk Nurdin Abdullah

ICW Desak KPK Telusuri Aliran Uang Suap Nurdin AbdullahKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Mantan Bupati Bantaeng itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Edy Rahmat yang diduga sebagai perantara suap, dan Agung Sucipto selaku kontraktor yang memberi suap.

Baca Juga: Keluarga Tunjuk Arman Hanis Jadi Pengacara Nurdin Abdullah 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya