ICW Sebut Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Jalan di Tempat

ICW desak Jokowi dan jajarannya berbenah

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemberantasan korupsi era Presiden Joko "Jokowi" Widodo jalan di tempat, meski indeks persepsi korupsi (IPK) naik satu poin dari 37 ke 38. Sebab, seharusnya IPK Indonesia bisa meningkat signifikan.

"Alih-alih meningkat signifikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya bertambah satu poin, dari 37 menjadi 38. Hal ini setidaknya menjadi pertanda bahwa pemberantasan korupsi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berjalan di tempat," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

1. ICW sebut penguatan pemberantasan korupsi hanya janji kampanye Jokowi

ICW Sebut Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Jalan di TempatIlustrasi Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kurnia menyebut janji politik Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019, yang ingin menguatkan pemberantasan korupsi, adalah hal baik. Namun, menurutnya hal itu hanya sebatas janji kampanye tanpa implementasi konkret.

"Ditambah lagi dengan ketidakmampuan Presiden untuk memimpin orkestrasi penegakan hukum menggunakan kewenangan dan struktur sumber daya politik yang dimilikinya selama ini. Mirisnya, Presiden justru menjadi salah satu dalang di balik ambruknya pemberantasan korupsi belakangan waktu terakhir," ujar Kurnia.

Baca Juga: Banyak OTT di Januari 2022, Ini Strategi KPK untuk Tangani Perkara

2. ICW desak Jokowi dan jajarannya berbenah

ICW Sebut Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Jalan di TempatPresiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Agar pemberantasan korupsi di Indonesia membaik, ICW mendesak Jokowi dan jajarannya untuk membenahi sektor penegakan hukum lewat perubahan sejumlah regulasi. Regulasi yang dimaksud antara lain Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Jokowi juga harus mendesak penegak hukum agar fokus dan tugasnya dan tak membuat gaduh. 

Kader PDI Perjuangan tersebut harus mendorong penegak hukum supaya menuntaskan korupsi besar dan melindungi warga.

"Presiden menghentikan upaya pemberangusan partisipasi warga negara yang bergerak dalam isu antikorupsi," ujarnya.

3. IPK Indonesia naik enam peringkat

ICW Sebut Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Jalan di TempatIlustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketaui, IPK Indonesia pada 2021 meninggkat jadi 38. Perolehan ini membuat Indonesia berada di perikat ke-96 dunia atau naik enam peringkat dari tahun sebelumnya.

Kenaikan skor CPI ini didasari adanya kenaikan tiga dari sembilan sumber data, sementara tiga lainnya stagnan dan tiga lainnya menurun. Tiga yang mengalami kenaikan secara drastis adalah World Economic Forum dari 46 menjadi 53. Kemudian Global Insight Country Risk Rating dari 35 menjadi 47.

Baca Juga: Gak cuma Bikin Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Punya Orang Utan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya