Imbas COVID-19, APBD Perubahan Jakarta 2020 Defisit Rp24,72 Triliun

Awalnya APBD Perubahan DKI 2020 disepakati Rp87,95 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI telah menyepakati besaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp63,23 triliun. Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).

APBD Perubahan 2020 DKI Jakarta defisit Rp24,72 triliun dari yang disepakati sebelumnya sebesar Rp87,95 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menjelaskan bahwa penurunan itu terjadi akibat pandemik COVID-19 yang melanda ibu kota.

1. Ada sejumlah sektor pendapatan yang berkurang

Imbas COVID-19, APBD Perubahan Jakarta 2020 Defisit Rp24,72 TriliunM Taufik Gerindra (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Taufik mengatakan, penurunan tersebut juga berdampak kepada penyesuaian proyeksi target Perubahan APBD DKI 2020 yang semula disepakati Rp82,19 triliun menjadi Rp55,94 triliun.

Hal itu terjadi karena ada perubahan di sejumlah sektor pendapatan seperti pajak daerah Rp30,83 triliun berkurang sebesar Rp19,34 triliun atau 38,55 persen dari target semula sebesar Rp50,17 triliun, retribusi daerah Rp468,71 miliar berkurang sebesar Rp287,04 miliar atau 37,99 persen dari target semula sebesar Rp755,75 miliar, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah Rp4,20 miliar berkurang sebesar Rp1,68 miliar atau 28,59 persen dari target semula sebesar Rp5,88 miliar.

“Perubahan (APBD 2020) kurang lebih sekitar Rp63,26 Triliun dan Alhamdulillah sudah ditanda tangan MoU. Penurunan itu dari Rp87,95 triliun karena COVID-19, terutama pendapatannya,” ujar Taufik melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Baca Juga: DPRD dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Anggaran di Puncak, Apa Alasannya?

2. DPRD akan kaji proyeksi kegiatan yang diusulkan Pemprov

Imbas COVID-19, APBD Perubahan Jakarta 2020 Defisit Rp24,72 TriliunHumas DPRD DKI Jakarta

Meski demikian, DPRD DKI Jakarta akan terus mengkaji kembali proyeksi kegiatan anggaran yang telah diusulkan Pemprov DKI melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja sebelum disampaikan dalam pidato Gubernur Anies Baswedan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2020.

Salah satu yang dikaji adalah proyeksi anggaran yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Pusat.

“Apalagi PEN itu kan buat membiayai program-program mangkrak. Makanya besok pidato Gubernur Raperda (Perubahan APBD 2020) dulu, dan hari Rabu mulai pembahasan per komisi,” ungkap Taufik.

3. Pemprov DKI Jakarta dapat pinjaman Rp12,5 triliun

Imbas COVID-19, APBD Perubahan Jakarta 2020 Defisit Rp24,72 TriliunGubernur Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (27/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Adapun pinjaman yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp4,5 triliun untuk tahun anggaran 2020 dan Rp8 triliun untuk tahun anggaran 2021, dengan jangka waktu pengembalian paling lama 10 tahun.

Baca Juga: Wagub DKI: Anggaran Banjir Jakarta Jumlahnya di Atas Rp1 Triliun 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya