Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di Jakarta

Tilang elektronik ETLE bantu polisi menindak 24 jam

Jakarta, IDN Times - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik baru saja diluncurkan oleh Polda Metro Jaya, Minggu (25/11). Targetnya sebanyak 81 CCTV akan dipasang di sejumlah wilayah Jakarta. 

CCTV yang terpasang nantinya dapat membantu kepolisian melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas 24 jam, tanpa perlu menghentikan kendaraan. Seperti apa ETLE ini?

Baca Juga: Tidak Bayar Denda Tilang Elektronik, STNK Bisa Diblokir, Lho!

1. Baru diterapkan di dua lokasi saat ini

Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto mengungapkan, saat ini belum semua CCTV ETLE yang difungsikan. Namun, ke depannya pemasangan akan dilakukan di 25 lokasi berbeda di Jakarta.

“Kalau sekarang baru dua ruas jalan yang difungsikan,” ungkapnya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

2. Target ETLE agar tidak ada lagi yang melanggar

Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Wakapolri menuturkan, pemasangan CCTV ETLE bukan untuk menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya. Pihaknya ingin pasangan tersebut berdampak pada kesadaran ketertiban berkendara.

“Kalau targetnya nggak ada pelanggar lagi,” ujarnya.

3. Tilang elektronik ETLE kemungkinan akan diterapkan secara nasional

Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di Jakarta

Saat ini penerapan tilang elektronik menggunakan CCTV baru dilakukan di sejumlah wilayah. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara nasional. 

“Data seluruh Indonesia sudah ada, hanya tentu ini nggak terlepas dari anggaran untuk bisa seluruh Indonesia. Nanti kami lihat tahun depan kami ajukan lagi,” tambahnya.
 

4. Gubernur DKI Jakarta dukung kebijakan ETLE

Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Anies pun berharap ada perluasan wilayah penerapan sistem ETLE ini. 

“Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kita terhubung dengan yang ada di Polda,” ujar Anies di lokasi yang sama.

5. Daftar 25 lokasi CCTV tilang elektronik ETLE

Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di JakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Berikut adalah daftar lengkap lokasi yang akan dipasangi 81 kamera CCTV ETLE:

1. Simpang traffic light Kota sebanyak 3 kamera.
2. Simpang traffic light Olimo (2)
3. Simpang trafic light Ketapang atau Gajah Mada (2)
4. Simpang traffic light Harmoni (4)
5. Simpang trafic light Istana Negara (1)
6. Simpang Bundaran Patung Kuda (2)
7. Simpang trafic light Kebon Sirih (4)
8. Simpang trafic light Sarinah (4)
9. Simpang trafic light Bundaran HI (4)
10. Simpang Bundaran Senayan (3)
11. Simpang trafic light Al Azhar (3)
12. Simpang trafic light CSW (4)
13. Simpang trafic light Monalisa (3)
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran (4)
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan (4)
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi (4)
17. Jalan S Parman Simpang Tomang (4)
18. Jalan S Parman Simpang Grogol (4)
19. Simpang Asia Afrika (3)
20. Simpang trafic light Halim Baru (4)
21. Simpang trafic light Halim Lama (3)
22. Simpang trafic light Rawamangun (2)
23.Simpang trafic light Pramuka (4)
24. Simpang trafic light Rawasari (2)
25. Simpang trafic light Cempaka Putih (4) 
 

Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Efektif 1 November 2018

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya