Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tolak Reuni 212 di Monas 

PA 212 membenarkan tidak diizinkannya penggunaan Monas

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional ( (UPK Monas) tidak mengizinkan Monas digunakan sebagai tempat Reuni 212 pada Rabu, 2 Desember 2020.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

"Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212.

Baca Juga: Rencana Reuni 212, Polri: Kami Tidak Mengizinkan!

1. Izin ditolak karena pandemik COVID-19

Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tolak Reuni 212 di Monas M Iqbal/IDN Times

Isa mengatakan, Monas ditutup karena pandemik COVID-19 masih melanda. Selama pandemik COVID-19 masih ada, Monas dipastikan belum dibuka untuk kegiatan apa pun.

“Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran COVID-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” jelasnya.

2. Penundaan Reuni 212 bersifat sementara

Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tolak Reuni 212 di Monas Slamet Ma’arif (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa penundaan itu hanya berlangsung sementara, karena pihaknya masih akan melihat bagaimana pemerintah pusat melaksanakan Pilkada serentak 2020. Reuni 212, kata Slamet, akan dilaksanakan lagi apabila pemerintah melanggar aturan berkerumun saat pandemik COVID-19.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," jelasnya.

3. Sebagai gantinya, umat Islam diminta istigasah agar COVID-19 hilang

Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tolak Reuni 212 di Monas Kegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Sebagai gantinya, umat Islam diminta untuk melaksanakan istigasah agar pandemik COVID-19 di Indonesia bisa segera diatasi. Semua umat Islam juga diminta tetap menaati protokol kesehatan selama beribadah.

"Pelaksanaan istigasah di masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim dengan menerapkan protokol COVID-19, memakai masker, dan tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," jelasnya

Selain itu, pihaknya akan menggelar dialog nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama. Pendiri Front Pembela Islam Rizieq Shihab juga dipastikan hadir dalam acara itu. Namun, hal ini masih dalam tahap perencanaan.

Baca Juga: Begini Saran Politikus Demokrat Jika Reuni 212 Akan Digelar di Monas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya