Ini Panduan Cara Melahirkan saat Sang Ibu Positif COVID-19

Ibu hamil masuk dalam kelompok rentan tertular COVID-19

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiyastuti mengatakan, hingga saat ini belum ada teori yang menyebutkan bahwa ibu hamil bisa menularkan COVID-19 ke janinnya.

Menurutnya, proses penularan kepada anak terjadi ketika interaksi pada saat persalinan. Lalu, bagaimana jika sang ibu tetap harus melahirkan saat positif COVID-19?

1. Saat persalinan harus ada sebuah modifikasi

Ini Panduan Cara Melahirkan saat Sang Ibu Positif COVID-19Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Widyastuti mengatakan bahwa harus ada sebuah modifikasi ketika ibu hamil berstatus posiif COVID-19 melakukan persalinan. Modifikasi ini, kata Widyastuti, merupakan rekomendasi dari Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia.

"Memakai suatu modifikasi dari alat untuk menjaga supaya saat ibu hamil ada semacam kotak, kayak kerudung transparan," kata Widyastuti dalam tayangan YouTube Pemprov DKI Jakarta yang dilihat Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga: Ibu Hamil di Makassar Wajib Rapid Test jelang Melahirkan

2. Dinkes DKI Jakarta lakukan screening pada ibu hamil

Ini Panduan Cara Melahirkan saat Sang Ibu Positif COVID-19Ilustrasi rapid test plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Untuk mencegah penularan COVID-19 pada ibu hamil, Widyastuti menyarankan agar ibu hamil tak usah keluar rumah apabila aktivitasnya tidak mendesak.

Selain itu, Dinas Kesehatan DKI juga aktif melakukan screening pada ibu-ibu hamil agar bisa cepat ditangani andai positif COVID-19.

"Kita sebarkan rapid test di Puskesmas untuk dilakukan screening pada ibu hamil, usia kehamilan 36 minggu. Pada saat hasil rapid-nya positif juga diganti dengan pemeriksaan PCR dan kita lakukan edukasi," jelas Widyastuti.

3. Ada 84.364 orang terpapar COVID-19 di Jakarta

Ini Panduan Cara Melahirkan saat Sang Ibu Positif COVID-19Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga Jumat, 9 Oktober 2020 sudah ada 84.364 orang terpapar COVID-19 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 69.203 di antaranya sudah sembuh dan 1.860 lainnya meninggal dunia.

Selain itu, di Jakarta saat ini juga masih memiliki 13.301 kasus aktif. Kasus aktif di Jakarta masih didominasi oleh pasien tanpa gejala. Tercatat ada 52,7 persen kasus aktif atau 7.008 orang menjalani isolasi mandiri, sementara yang dirawat mencapai 2.555 orang atau tiga persennya.

Baca Juga: Di Balikpapan, Ada Lima Ribu Ibu Hamil Bakal Dapat Rapid Test

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya