Interpol Terbitkan Red Notice, KPK Buru Harun Masiku

KPK juga minta publik bantu cari Harun Masiku

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa red notice untuk mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku telah diterbitkan NCB Interpol. KPK memastikan upaya pencarian tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terus dilakukan.

"Upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol. Informasi terbaru  yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atasnama DPO Harun Masiku," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/7/2021).

1. KPK minta publik bantu cari Harun Masiku

Interpol Terbitkan Red Notice, KPK Buru Harun Masiku(Kader PDI Perjuangan Harun Masiku) www.facebook.com/dwi.jepray.bagjana

KPK juga meminta publik turut berperan dalam mencari keberadaan Harun. Ali mengatakan bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk segera melaporkan kepada KPK.

"KPK mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol," ujarnya.

Baca Juga: KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

2. Harun Masiku jadi tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Interpol Terbitkan Red Notice, KPK Buru Harun MasikuDok. IDN Times

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

3. Ada tiga buronan selain Harun Masiku yang masih diburu

Interpol Terbitkan Red Notice, KPK Buru Harun MasikuIlustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain Harun, terdapat tiga buronan yang masih diburu KPK. Mereka adalah Kirana Kotama, Izil Azhar, dan Surya Darmadi.

Kirana Kotama merupakan tersangka dalam kasus pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada tahun 2014. Kirana melibatkan PT PAL dalam kasus korupsi. Lalu, Izil Azhar terjerat kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Aceh pada periode 2007-2012, dan Surya Darmadi yang tertangkap dalam kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.

Baca Juga: KPK Dalami Informasi soal Harun Masiku Masih Ada di Indonesia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya