Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri 

Novel Baswedan Cs bakal tempati Korps Pencegahan Korupsi

Jakarta, IDN Times - Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya telah dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Mereka akan bergabung dalam Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi setelah lebih dulu menjalani diklat selama dua pekan.

Lalu, berapa gaji yang akan diterima Novel Baswedan Cs setelah kembali bergabung di Polri?

Baca Juga: Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Pelajari Sejumlah Kebijakan Nasional

1. Daftar gaji yang akan diterima Novel Cs

Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji PNS menyebutkan bahwa gaji ASN Polri diatur berdasarkan golongannya. Berikut rinciannya:

ASN Golongan I

a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

ASN Golongan II

a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

d: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III

a: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

b: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

c: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

d: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

a: Rp3.044.300 - R 5.000.000

b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Bergabung, Polri Ubah Dittipidkor Jadi Kortas

2. Daftar tunjangan ASN Polri

Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Tak hanya gaji pokok, ASN Polri juga berhak atas sejumlah tunjangan kerja. Berikut adalah daftar tunjangan yang berhak diterima eks pegawai KPK melansir situs resmi Polri:

  1. Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok
  2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok hingga anak berusia 25 tahun apabila masih sekolah atau kuliah
  3. Tunjangan beras: Diberikan dalam bentuk uang atau beras
  4. Tunjangan lauk pauk: Diberikan untuk ASN Polri (tak termasuk anggota keluarga)
  5. Tunjangan Umum: Rp75 ribu (untuk ASN Polri yag tak di posisi jabatan struktural atau fungsional)
  6. Tunjangan jabatan struktural: Untuk ASN Polri yang menempati jabatan struktural
  7. Tunjangan jabatan fungsional: Untuk ASN Polri yang menempati jabatan fungsional
  8. Tunjangan pajak penghasilan: Diberikan untuk Anggota/PNS/CPNS Polri

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Bergabung, Polri Ubah Dittipidkor Jadi Kortas

3. Novel Baswedan Cs bakal tempati Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri Eks Pegawai KPK saat ikut sosialisasi menjadi ASN Polri. (Twitter.com/Nazaqistsha)

Sebagai informasi, ada 44 orang yang setuju menjadi ASN Polri dari total 57 pegawai yang dipecat KPK. Di kepolisian, mereka akan menempati Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah dilantik pada Kamis, 9 Desember 2021. Mereka akan menjalani diklat selama sekitar dua pekan di Bandung, Jawa Barat.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya