Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Sudah dua kali mangkir

Jakarta, IDN Times - Istri Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming, Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman kembali mangkir dari panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan kali kedua dia kembali mangkir tanpa penjelasan.

"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (20/7/2022).

1. KPK sempat panggil istri Mardani Maming, tapi mangkir

Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi dari Panggilan KPKPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK sempat memanggil istri Mardani Maming pekan lalu pada Rabu, 13 Juli 2022. Namun, dia tidak hadir.

"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," kata Ali.

2. Mardani Maming sudah jadi tersangka

Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi dari Panggilan KPKBendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

Mardani Maming, meski belum diumukan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Bahkan, ia telah dicegah imigrasi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Tak terima dijadikan tersangka, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan perdana tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: KPK Didesak Jemput Paksa Bendahara PBNU Mardani Maming

3. Mardani Maming sempat diperiksa selama 12 jam

Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi dari Panggilan KPKMantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Maming sempat diperiksa KPK. Saat itu ia diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

Ia saat itu membantah diperiksa terkait dugaan korupsi di Tanah Bumbu. Ia mengklaim kehadirannya di KPK untuk melaporkan kasusnya dengan pengusaha Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Haji Isam melalui pengacaranya, Junaidi, membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menantang Mardani membuktikan tuduhannya.

"Jika menurut Pak Mardani ada, tolong sebutkan dan jelaskan apa itu, yang mana, tolong beri bukti dan fakta," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: 2 Bos Perusahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus Mardani Maming

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya