Istri Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diperiksa

Endar diperiksa Dewan Pengawas

Jakarta, IDN Times - Fenomena istri pamer harta kekayaan di media sosial juga terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro kini harus diperiksa karena hal tersebut.

"Hari ini, Dewan Pengawas KPK melakukan klarifikasi kepada Dirlidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga: Korupsi Bansos Beras Kemensos, KPK: Ada Pengurangan Nilai

1. KPK jamin profesional periksa Endar Priantoro

Istri Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro DiperiksaJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Endar diperiksa KPK sebagai tindak lanjut koordinasi inspektorat, Direktorat LHKPN dan Dewas KPK. KPK memastikan sikap profesional dalam mengusut Endar.

"Tentu kami menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai  dengan wewenang dan tugas dari Dewas KPK," jelas Ali.

Baca Juga: KPK Wanti-wanti Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja Prosesnya

2. KPK minta publik hormati proses pemeriksaan

Istri Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro DiperiksaJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengajak publik menghormati proses pemeriksaan. Ia berharap, tidak ada pihak-pihak yang menggiring opini terkait hal ini.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung ini sehingga tidak menyebarkan opini ataupun narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK ini," ujar Ali

Baca Juga: Ultimatum Anggota DPRD, Ketua KPK: Kalau Korupsi Gak Ada yang Tolong

3. Endar Priantoro punya kekayaan Rp4,1 miliar

Istri Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diperiksailustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, Endar Priantoro ikut disorot publik usai istrinya pamer kekayaan di media sosial. Dalam video viral yang beredar di media sosial, istri Endar terlihat kerap pergi ke luar negeri dan memakai barang-barang bermerek mahal.

Berdasarkan laporan kekayaan yang dilaporkan Hendar pada KPK, jenderal bintang satu Polri itu memiliki kekayaan Rp5,6 miliar. Kekayaan itu terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,1 miliar.

Endar tercatat memiliki berbagai kendaraan seperti sepeda motor dan mobil. Selain itu, Endar punya harta bergerak Rp24,5 juta, kas dan setara kas Rp126 juta, harta begerak lain Rp450 juta, serta utang Rp1,5 miliar.

Baca Juga: 2023 Sudah Tiga Bulan, KPK Belum Gelar Operasi Tangkap Tangan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya