Izil Azhar Ditahan KPK Usai 4 Tahun Buron

Izil Azhar orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Jakarta, IDN Times - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, ia sempat buron selama empat tahun lebih.

Izil Azhar akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Kavking C1 Gedung ACLC. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Selanjutnya dilakukan penahan dan pemeriksaan kepada beliau,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (25/1/2023).

Izil Azhar merupakan orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Ia juga pernah menjadi salah satu tim sukses Irwandi dalam Pilkada.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sejak September 2018. Namun, Izil belum pernah diperiksa.

Adapun Irwandi Yusuf telah mendapat masa bebas bersyarat.

Baca Juga: KPK Seret Buronan Izil Azhar dari Aceh ke Jakarta Hari Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya