Jadi Pelarian Perusuh, Akses Kwitang Bakal Ditutup Kawat Berduri

Sempat terjadi kejar-kejaran antara perusuh dan aparat

Jakarta, IDN Times - Kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat sempat viral di media sosial. Sebab, kawasan tersebut jadi tempat kejar-kejaran antara perusuh dalam demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan aparat hingga Selasa (13/10/2020) malam.

Lurah Kwitang, Rasimun membenarkan perusuh yang dikejar aparat hingga masuk ke wilayahnya. Ia mengatakan, para tokoh masyarakat setempat dan aparat telah mengadakan pertemuan agar kejadian tersebut tak terulang lagi.

1. Warga Kwitang minta dipasang kawat berduri

Jadi Pelarian Perusuh, Akses Kwitang Bakal Ditutup Kawat BerduriDemonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (14/10/2020) itu, Rasimun mengungkapkan ada permintaan agar akses keluar dan masuk Kwitang ditutup dengan kawat berduri. Tujuannya, agar perusuh tak bisa masuk ke Kwitang ketika didorong aparat.

"Kalau portal kan masih bisa dilompati," kata Rasimun kepada IDN Times pada Rabu (14/10/2020) malam.

Baca Juga: Anak Ikut Demo Terancam Di-DO Sekolah, Begini Reaksi KPAI

2. Tidak ada korban maupun kerusakan

Jadi Pelarian Perusuh, Akses Kwitang Bakal Ditutup Kawat BerduriAnggota polisi memadamkan api saat berlangsung aksi menolak UU Cipta Kerja di Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Rasiman mengatakan, karena aksi antara perusuh dan aparat membuat banyak warga di wilayahnya terpapar gas air mata. Beruntung, gak ada korban jiwa maupun kerusakan yang ditimbulkan setelah kejadian tersebut.

"Karena warga mungkin ada yang menonton pasti kena gas air mata," jelasnya.

3. Masyarakat diharapkan demo dengan bijak

Jadi Pelarian Perusuh, Akses Kwitang Bakal Ditutup Kawat BerduriMassa aksi penolak UU Cipta Kerja melempar batu ke arah polisi di Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Meski demikian, ia tak melarang aksi demonstrasi yang dilakukan warga karena merupakan hak yang diatur konstitusi. Namun, Rasiman berharap agar demonstrasi dilakukan dengan baik.

"Sampaikan demo itu dengan cara damai dan bijak gitu," jelasnya.

Baca Juga: Demo PA 212 Tolak Omnibus Law Ricuh, Polisi: Bubar atau Saya Tangkap!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya