Jadi Tersangka, Anita Kolopaking Diperiksa Jumat Besok
Anita ditetapkan tersangka usai polisi periksa 23 saksi
Kejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pertama kalinya sebagai tersangka pada Jumat (31/7/2020).
"(Anita) rencana akan dipanggil besok oleh penyidik," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (30/7/2020).
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Anita ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa 23 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barak bukti. Ia dikenakan pasal 263 ayat 2 KUHP tentang dan 223 KUHP.
Baca Juga: [BREAKING] Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking Jadi Tersangka
Topik:
Editorial Team
Show All