Jadi Tersangka Korupsi, Eks Bupati Buru Selatan Punya 20 Kapal Ikan!

Ini harta kekayaan eks Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, sebagai tersangka korupsi. Ia diduga menerima uang senilai Rp10 miliar terkait pengerjaan berbagai proyek.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia lapor ke KPK, Tagop tercatat memiliki 20 unit kapal ikan tuna senilai total Rp250 juta, tiga mobil, dan sebuah motor. Jika dijumlah, maka total kendaraan dan mesin yang ia punya bernilai Rp809 juta.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Korupsi

1. Daftar kendaraan mesin Tagop

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Bupati Buru Selatan Punya 20 Kapal Ikan!Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (Antara/Istimewa)

Berikut adalah daftarnya kendaraan mesin milik Tagop yang bernilai Rp809 juta.:

  • 20 Kapal Ikan Tuna
  • Mobil Suzuki Futura Pick Up (2007)
  • Mobil Honda CR-V (2011)
  • Mobil Suzuki Double Kabin (2013)
  • Motor Honda Beat (2016)

2. Tagop punya 20 tanah dan bangunan senilai Rp10,2 M

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Bupati Buru Selatan Punya 20 Kapal Ikan!KPK tetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka korupsi pada Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Tagop juga tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan senilai total Rp10,2 miliar. Tanah dan bangunan iitu tersebar di berbagai daerah seperti Buru Selatan, Kota Tangerang, Maluku Tengah, Ambon, Kota Bogor, hingga Jakarta Pusat.

Sebanyak 19 tanah dan bangunan tercatat sebagai hasil sendiri. Sedangkan sebuah tanah seluas 15 ribu meter persegi di Maluku Tengah merupakan warisan.

Baca Juga: KPK Geledah Paksa Kantor Bupati Buru Selatan, Ada Apa? 

2. Tagop punya utang Rp970 juta

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Bupati Buru Selatan Punya 20 Kapal Ikan!Ilustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp1,47 miliar' kas dan setara kas Rp4,2 miliar. Namun, ia punya utang Rp970 juta sehingga total kekayaannya mencapai Rp15.859.463.923.

3. Tagop disebut terima Rp10 miliar terkait korupsi proyek

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Bupati Buru Selatan Punya 20 Kapal Ikan!KPK tetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka korupsi pada Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Diberitakan sebelumnya, Tagop ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi, dan pencucian uang. Dugaan korupsi itu terjadi pada 2011-2016.

Tagop diduga menerima sejumlah uang usai menentukan secara sepihak rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Buru Selatan. Tagop diduga menerima sekitar Rp10 miliar dan dipakai untuk membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak lain.

Adapun proyek-proyek tersebut antara lain:

  • Pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp3,1 miliar
  • Peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar
  • Peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp14,2 miliar
  • Peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp21,4 miliar.

Baca Juga: Geledah 7 Kantor Dinas di Buru Selatan, KPK Dapat Bukti Dugaan Korupsi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya