Jakarta PSBB Total, Anies: Ganjil Genap Ditiadakan

Bukan berarti bebas bepergian dengan kendaraan pribadi guys!

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meniadakan ganjil genap di 25 ruas jalan. Sebab, Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Ganjil genap untuk sementara ditiadakan. Tapi, bukan berarti bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Pesannya jelas, saat ini dalam kondisi darurat, jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," jelas Anies dalam konferensi per virtual, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, operasional transportasi umum di Jakarta juga akan kembali dibatasi jumlah dan waktunya.

"Tetap di rumah, jangan keluar dari Jakarta bila tidak mendesak," jelasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Anies: PSBB Total di Jakarta Mulai 14 September 2020

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya