Jalan Berbayar Kalimalang, Daan Mogot, dan Margonda Ditargetkan 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan sistem jalan berbayar di tiga wilayah, yakni Kalimalang, Jakarta Timur, Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Margonda, Depok. Hal tersebut dikonfirmasi Kabag Humas BPTJ Budi Rahardjo saat dihubungi.
"Itu sudah menjadi target dari BPTJ melalui RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) tahun 2020," kata Budi di Jakarta, Senin (18/11).
1. Sejumlah aspek masih dibahas
Budi menjelaskan bahwa rencana itu masih akan dibahas terkait skema hukum, teknis, kelembagaan, dan pembiayaan.
"Nah nanti kalau skema-skema yang dibahas konkret baru bisa diimplementasikan," ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Berbayar Bakal Diterapkan di Margonda? Ini Tanggapan Wali Kota Depok
2. Jalan berbayar ditargetkan bisa dilakukan 2020
Editor’s picks
Jalan berbayar itu dipastikan akan menjadi target BPTJ 2020. Harapannya, pembahasan bisa selesai dilakukan dan jalan berbayar bisa diterapkan.
"Itu menjadi target kami untuk diterapkan tahun depan," katanya.
3. BPTJ dan Pemprov DKI Jakarta punya tanggung jawab berbeda
Budi menjelaskan bahwa BPTJ dan Pemprov DKI Jakarta punya tanggung jawab menangani ruas jalan berbayar yang beda. BPTJ hanya berwenang di jalan Kalimalang, Daan Mogot dan Margonda.
"Di Jalan Rasuna Said masuk ruang lingkup Jakarta. DKI juga melakukan (Jalan Berbayar) tapi dalam wilayah Pemprov DKI," jelasnya.
Baca Juga: Jalan Berbayar di Margonda-Kalimalang, Emil Bakal Bahas Bareng Anies