Jelang Sidang Vonis Rizieq Shihab, Polisi Tangkap 21 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Timur Erwin Kurniawan mengungkapkan, pihaknya menangkap 21 orang jelang sidang vonis eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Mereka ditangkap malam sebelum sidang vonis dilaksanakan, atau Rabu, 26 Mei 2021.
"Tadi malam pukul 21.30 sudah ada yang datang ke PN Jaktim dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Sidang Vonis Rizieq Shihab Dijaga Ketat, 2.300 Aparat Keamanan Siaga!
1. Mayoritas yang ditangkap masih di bawah umur
Erwin mengatakan, orang yang ditangkap didominasi anak di bawah umur. Saat ini mereka masih diperiksa di Polres Jakarta Timur.
"Yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa," kata dia.
2. Simpatisan yang ditangkap disuruh orang datang ke PN Jakarta Timur
Editor’s picks
Erwin menjelaskan, massa yang ditangkap mendapat arahan dari seseorang untuk hadir dalam sidang vonis Rizieq Shihab. Mereka mengaku hendak menghadiri pengajian di PN Jakarta Timur dan saat ditangkap menggunakan baju koko.
"Tentu ini kita kan intensifkan kita interogasi, termasuk kita lakukan swab antigen terhadap mereka karena jumlah cukupnya banyak karena dalam satu angkutan umum," ujarnya.
3. Aparat kerahkan 2.300 orang untuk mengamankan sidang vonis Rizieq Shihab
Erwin mengatakan pihaknya mengerahkan 2.300 personel untuk menjaga sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jumlah tersebut terdiri dari satuan lalu lintas, Brimob, hingga Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Kita juga dibackup pak Dandim Jakarta Timur dalam rangka penambahan pasukan dari unsur TNI," ujarnya.
Selain itu, aparat juga membuat sistem keamanan tiga ring di sekitar PN Jakarta Timur. Ring pertama di dalam pengadilan, ruang sidang, dan halaman pengadilan, ring dua jalan sekitar pengadilan, dan ring tiga jalan protokol menuju pengadilan.
"Tentu kita lakukan secara berkesinambungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Bakal Disiarkan di YouTube