Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI Yasmin

Presiden Jokowi diminta turun tangan pada kasus GKI Yasmin

Jakarta, IDN Times - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat mengecam Wali Kota Bogor Bima Arya. Perwakilan Jemaat, Bona Sigalingging menilai Bima telah mengumbar janji palsu untuk mencabut segel ilegal gereja tersebut.

"Ketika Bima Arya menjadi Wali Kota Bogor sejak awal dia sudah mengumbar janji untuk selalu bilang bahwa dia akan menyelesaikan dalam periode kepemimpinannya. Tapi janji dia itu dia bikin, dia tarik lagi," ujar Bona dalam konferensi pers virtual Komnas HAM, Jumat (7/5/2021).

1. Bima Arya sempat janjikan pembangunan GKI Yasmin

Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI Yasmin(IDN Times/Kevin Handoko)

Bona mengungkapkan bahwa permasalahan GKI Yasmin sempat dibawa dalam rapat koordinasi di Kementerian Agama pada Desember 2019 yang dipimpin Dirjen Bimas Kristen. Rapat itu dihadiri oleh perwakilan persekutuan gereja-gereja, Bima Arya diwakilkan Kesbangpol, jajaran Kejaksaan Negeri, Polisi, GKI, NU, dan Muhamadiyah.

Bima yang saat itu diwakilkan Kesbangpol masih menyampaikan janji dan perkembangan menjanjikan karena waktu itu disampaikan bahwa pembukaan kembali Gereja GKI Yasmin hanya tinggal waktu karena Pemkot Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuka segel ilegal.

"Namun, ternyata perkembangan per Maret 2021 tak menggembirakan karena sesuai dengan surat yang dilayangkan Bima Arya yang menunjukkan bahwa dia gak konsisten. Yang dia bilang GKI Yasmin akan segera difungsikan kembali, ternyata Bima Arya mengeluarkan surat yang isinya menawarkan lahan baru yang lucunya berada di jalan yang sama, di kecamatan yang sama, kurang lebih hanya 2 Km," ujarnya.

Baca Juga: Jemaat GKI Yasmin Harap Tahun Depan Bisa Rayakan Natal di Gereja

2. Jemaat GKI Yasmin kecam Bima Arya

Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI YasminIDN Times/Kevin Handoko

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bogor tak konsisten. Selain itu, Bona menilai Bima Arya cenderung melakukan pendekatan pragmatis, politis, ketimbang pendekatan kenegarawanan an yang didasarkan pada hukum dan konstitusi.

"Kami jemaat GKI Yasmin menyampaikan bahwa kami mengecam tindakan Bima Arya karena mengacaukan proses pembukaan segel," ujarnya.

"Kepada Jokowi, kalau Bima Arya gak mampu menyelesaikan kasus GKI Yasmin dengan berbasis hukum dan konstitusi, kami harap presiden segera mengambil tindakan yang perlu untuk memastikan kepala daerah patuh pada putusan Mahkamah Agung," tambahnya.

3. YLBHI desak Jokowi tegur Bima Arya

Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI YasminPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ketua bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai tindakan pemerintah terhadap GKI Yasmin merupakan bentuk pelanggaran HAM. Sebab, kasus ini sudah berlangsung 15 tahun.

YLBHI menilai Bima Arya seolah tidak mendorong penyelesaian dari masalah GKI Yasmin karena memberi solusi pada pihak yang tidak tepat. Isnur menilai hal ini merupakan taktik memecah belah masyarakat dan korban. 

Selain itu, ia berharap agar Maslah ini tak diserahkan pada Bima Arya karena politikus Partai Amanat Nasional itu dinilai telah gagal menunaikan janjinya.

"Kami mendesak presiden, Mendagri, Kemenag, dan pengawaaan dari DPR untuk menegur wali kota," ucap Isnur.

 

Baca Juga: Selesaikan Masalah GKI Yasmin, Menag Akan Buka Ruang Dialog

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya