Jemmy Setiawan Ngaku Diperiksa KPK soal Musda Partai Demokrat Kaltim

Abdul Gafur sempat calonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat

Jakarta, IDN Times - Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Usai diperiksa, ia mengaku ditanya KPK soal penyelenggaraan Musyawarah Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Hanya menjelaskan seputaran prosesnya saja. Proses Musdanya itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemanggilan Andi Arief

1. Jemmy mengaku ditanya hal teknis Musda Partai Demokrat oleh Penyidik KPK

Jemmy Setiawan Ngaku Diperiksa KPK soal Musda Partai Demokrat KaltimIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jemmy mengatakan, ia hanya ditanya Penyidik KPK mengenai teknis penyelenggaraan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur. Namun, ia membantah adanya aliran dana dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke partainya.

"Gak ada," tegasnya.

Baca Juga: Usai Andi Arief, KPK Panggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan

2. Abdul Gafur sempat calonkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kaltim

Jemmy Setiawan Ngaku Diperiksa KPK soal Musda Partai Demokrat KaltimBupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (IDN Times/Aryodamar)

Abdul Gafur tengah ikut pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Namun, pencalonan itu batal seiring tertangkap tangan oleh KPK di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

Baca Juga: Mangkir, Politikus Demokrat Andi Arief Akan Dipanggil Ulang oleh KPK

3. KPK sudah tetapkan enam tersangka

Jemmy Setiawan Ngaku Diperiksa KPK soal Musda Partai Demokrat KaltimTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  • Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara
  • Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)
  • Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)
  • Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)
  • Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)
  • Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya