Jika Ada Kecurangan, Kubu Jokowi dan Prabowo Diminta Segera Lapor

Jangan saling menuduh

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban meminta kubu Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga untuk langsung segera melaporkan pada pihak berwenang jika menemukan pelanggaran.

Mereka yakin Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani.

"Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada, bila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu," ujar Ketua PP Muhammadiyah, Sunanto.

Baca Juga: Hasil Real Count KPU Minggu Pagi: Jokowi-Ma'ruf Unggul 54,21 persen

1. Kubu Jokowi-Prabowo juga diminta tak lakukan deklarasi

Jika Ada Kecurangan, Kubu Jokowi dan Prabowo Diminta Segera LaporIDN Times/Denisa

Koalisi masyarakat sipil juga meminta kepada kedua kubu calon presiden dan wakil presiden 2019 untuk tidak mendeklarasikan kemenangan awal. Sebab, hal itu dinilai dapat memicu pertentangan di masyarakat.

"Di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara, muncul pernyataan kemenangan untuk kelompoknya masing-masing. Akibatnya ada keraguan, kebingungan, dan pertentangan diantara sesama warga," kata Sunanto.

2. Semua pihak diminta jaga kedamaian

Jika Ada Kecurangan, Kubu Jokowi dan Prabowo Diminta Segera LaporANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Mereka juga meminta kepada paslon, partai politik (parpol), calon legislatif (caleg), tim kampanye dan tim pemenangan mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa.

"Elit diharap gak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan bisa membelah sesama warga masyarakat," ucap Sunanto di gedung PP Pemuda Muhammadiyah, Minggu (21/4).

3. Masyarakat diminta tak mudah terprovokasi

Jika Ada Kecurangan, Kubu Jokowi dan Prabowo Diminta Segera Lapor(Ilustrasi kabar hoax) IDN Times/Sukma Shakti

Koalisi itu juga berharap pemilih tidak mudah terprovokasi. Masyarakat diminta melakukan klarifikasi terkait informasi yang diterima. 

"Jangan mudah terprovokasi, apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa di pastikan akurasinya," kata Sunanto.

4. Berharap penyelenggara pemilu bersikap profesional

Jika Ada Kecurangan, Kubu Jokowi dan Prabowo Diminta Segera LaporIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Selain itu, mereka juga berharap KPU dan Bawaslu dapat menjaga profesionalisme dan mengawasi proses tahapan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat serta tak terjebak pada spekulasi. 

"Mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat," ucap Sunanto. 

5. Pernyataan lengkap Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban

Jika Ada Kecurangan, Kubu Jokowi dan Prabowo Diminta Segera LaporIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Berikut ini enam pernyataan lengkap sikap Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban:

1. Meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

2. Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye, dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum.

3. Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu. Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.

4. KPU diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespons berbagai dinamika yang ada di masyarakat. Sehingga publik bisa mendapat informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berjalan.

5. Bawaslu harus melakukan pengawasan optimal atas proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang serta memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.

6. Kepada seluruh pemilih diharapkan untuk tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya. Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya.

Baca Juga: Luhut Jadi Terlapor, BPN: Klarifikasi ke Bawaslu Saja! 

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya