Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Apresiasi Jokowi dan DPR 

Firli ajak Johanis Tanak berantas korupsi

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sisa masa jabatan 2019-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengapresiasi Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan DPR yang telah menunjuk pimpinan baru untuk bekerja bersamanya.

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan Pimpinan DPR," ujar Firli dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli

1. Firli ajak Johanis Tanak berantas korupsi

Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Apresiasi Jokowi dan DPR Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Firli juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada Johanis Tanak yang berhasil terpilih. Ia berharap, sosok jaksa itu bisa bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.

"Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Capim Johanis Tanak Nilai OTT Adalah Perangkap KPK

2. Johanis Tanak dipilih Komisi III DPR gantikan Lili Pintauli Siregar

Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Apresiasi Jokowi dan DPR Suasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Diketahui, Johanis Tanak berhasil dipilih menjadi calon pimpinan KPK oleh Komisi III DPR pada Rabu, 28 September 2022. Saat itu ia meraih 38 suara Anggota Komisi III, sementara I Nyoman Wara hanya 14 suara.

"Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah bisa disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat.

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Baca Juga: Capim Johanis Tanak Akui Jarang Lapor Data Harta Kekayaan ke KPK

3. Lili Pintauli mundur di tengah skandal dugaan pelanggaran etik

Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Apresiasi Jokowi dan DPR Mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

Adapun Lili mundur di tengah skandal dugaan pelanggaran etik. Ia dilaporkan atas dugaan gratifikasi karena diduga menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.

Ia sempat mangkir dari sidang etik karena tengah berada di Bali. Sepekan kemudian, Dewan Pengawas KPK menyatakan persidangan etik terhadap Lili telah gugur karena Jokowi telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Lili dari KPK sebelum sidang dimulai.

Baca Juga: Tak Adili Lili Pintauli, Dewas KPK Diberi 'Balsam Anti Masuk Angin'

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya