Jokowi Didesak Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Kenapa?

Kondisi Lukas Enembe disebut memburuk usai jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo didesak untuk mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Sebab, Papua dinilai akan tidak harmonis apabila Jokowi tidak memberi izin.

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah  langkah ini trk dianbil oleh negara bs membuat suasana di tanah papua yang tidak harmonis," ujar Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Alasan Stroke, Lukas Enembe Minta Diizinkan Berobat ke Singapura 

1. Kondisi Lukas Enembe disebut memburuk usai jadi tersangka

Jokowi Didesak Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Kenapa?Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Dokter Lukas Enembe Anton, kondisi Lukas Enembe memburuk usai dijadikan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Terlebih, ia dicegah ke luar negeri oleh KPK melalui Ditjen Imigrasi.

"Makin buruk situasinya sekarang ini," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Hapus Unggahan soal Kasus Lukas Enembe di Instagram 

2. Kondisi Lukas Enembe dikhawatirkan memburuk

Jokowi Didesak Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Kenapa?Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Juru bicara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memberi izin pengobatan ke Singapura. Ia khawatir situasi Lukas Enembe memburuk apabila tidak diizinkan berobat ke luar negeri.

"Kami percaya bapak Jokowi pasti punya hati yang baik," ujar Roy.

Baca Juga: Simpatisan Lukas Enembe Bisa Dipenjara Jika Halangi Penyidikan KPK

3. Lukas Enembe dicegah ke luar negeri hingga Maret 2023

Jokowi Didesak Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Kenapa?Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya