Jokowi Diminta Panggil Ketua KPK terkait Pencarian Harun Masiku

Harun Masiku sudah buron sejak Januari 2020

Jakarta, IDN Times - Sudah hampir 1,5 tahun eks Caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku berstatus buronan. Presiden Joko "Jokowi" Widodo diminta memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait hal ini.

"Katakanlah sekarang KPK di bawah presiden, presiden tinggal panggil saja, 'eh Firli, itu mana kok (Harun Masiku) belum ketemu-ketemu? ngapain aja kamu kerjanya', tinggal ngomong gitu kan," ujar mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, kepada wartawan.

1. Teknologi sekarang dinilai bisa bantu menemukan Harun

Jokowi Diminta Panggil Ketua KPK terkait Pencarian Harun MasikuWakil Ketua KPK 2011-2015 Saut Situmorang datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Saut menilai teknologi yang berkembang saat ini dapat memudahkan pencarian Harun. Bahkan, menurutnya ada buronan selain Harun yang lebih susah untuk ditemukan.

"Dengan teknologi kan gak susah mencari orang itu, yang lebih sulit dari dia bisa dicari kok," ujar Saut.

Baca Juga: KPK Rahasiakan Proses Pencarian Eks Caleg PDIP Harun Masiku yang Buron

2. KPK tegaskan pencarian Harun Masiku masih berlanjut

Jokowi Diminta Panggil Ketua KPK terkait Pencarian Harun MasikuPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK menegaskan pencarian Harun Masiku masih terus berlanjut. Meski begitu, prosesnya tak bisa disampaikan ke publik karena dikhawatirkan menjadi kontraproduktif.

"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progressnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (26/5/2022).

KPK minta publik bersabar. Ali memastikan progresnya akan disampaikan pada waktu yang tepat.

"Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," jelas Ali.

3. Harun Masiku jadi tersangka suap eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan

Jokowi Diminta Panggil Ketua KPK terkait Pencarian Harun Masiku(eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Untuk mencari Harun, KPK mengatakan telah bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari polisi sampai NCB Interpol. Kini, Harun sudah menjadi buronan internasional.

Selain Harun, terdapat tiga buronan lagi yang belum berhasil ditangkap KPK. Mereka adalah:

  • Surya Darmadi (2019)
  • Izil Azhar (2018)
  • Kirana Kotama (2017)

Baca Juga: KPK Disarankan Adili Harun Masiku Meski Masih Buron

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya